Connect with us

Nasional

Darurat Perlindungan Data Pribadi, RUU PDB Mendesak Disahkan

Published

on

Darurat Perlindungan Data Pribadi, RUU PDB Mendesak Disahkan 31

Kronologi, Jakarta – Kasus kebocoran data pribadi kembali terjadi. Data 1,3 juta pengguna aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC) buatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diduga bocor sejak 15 Juli lalu.

Kasus ini tidak hanya mengungkap data pengguna e-HAC, tetapi juga seluruh infrastruktur terkait e-HAC, seperti data tes Covid-19 yang dilakukan penumpang, data pribadi penumpang, data rumah sakit, hingga data staf e-HAC.

Tak hanya kali ini data pribadi bocor, entah terkena hack, ataupun sengaja dibocorkan. Banyaknya kasus kebocoran data yang terjadi Indonesia, dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Karena, hal tersebut membuktikan adanya persoalan serius terkait sistem keamanan data.

“Pada tahun 2020 juga terjadi kebocoran data sekitar 230 data pasien Covid-19, kebocoran 91 juta akun Tokopedia, 13 juta akun Bukalapak. Kemudian di tahun 2021 kebocoran data 2 juta nasabah BRI Life beserta dokumen penting yang berhasil dicuri oleh hacker,” kata anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal dalam Forum Legislasi bertema ‘Nasib RUU Perlindungan Data Pribadi’ di Media Center DPR RI, Senayan, Selasa (31/8).

Menurutnya, data-data yang bocor sangat rawan diperjualbelikan. Jika data berhasil diambil oleh hacker kemudian dijual di dunia maya, maka masyarakat menjadi korbannya. Misalnya korban kejahatan yang tiba-tiba menerima tagihan utang.

“Yang terjadi di Indonesia saat ini adalah krisis perlindungan data pribadi. Kalau boleh saya gambarkan, penyimpanan data di Indonesia cukup lemah,” ujarnya.

Di era digitalisasi ini, ujarnya, kejahatan penyalahgunaan data pribadi begitu ekstrim. Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika harus melakukan penguatan dalam penyimpanan data pribadi.

Antara lain terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Baik perusahaan swasta, Pemerintah ataupun lembaga-lembaga lainnya.

“Kemudian, harus ada koordinasi yang terpadu antara Kominfo sebagai leading sector dengan Badan Siber dan Sandi Negara serta Polri. Sehingga jika terjadi kebocoran data di satu perusahaan, maka penelusuran dapat dengan cepat dilakukan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi I DPR RI M Farhan mengatakan, kondisi ini bukan hanya krusial dan kritis. Namun mendekati darurat, karena setiap minggu ada berita kebocoran.

“Awalnya kebocoran dari pihak swasta. Akan tetapi ketika BRI Life yang bocor, kemudian bocor juga BPJS Kesehatan, apalagi hari ini keluar berita eHAC di Kementerian Kesehatan juga bocor, ini sangat mengkhawatirkan,” ucapnya.

Dikatakan, solusi yang paling pas sekarang ini baru ada dasar hukumnya adalah menggunakan Undang-undang ITE, yang ujungnya pemidanaan.

Namun, bila kasus BRI Life dan BPJS diterapkan UU ITE, maka pencabutan penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) BRI Life dan BPJS, maka akan ada jutaan orang yang tidak bisa terlayani jaminan sosialnya karena ter-suspend.

“Dalam RUU PDP, harus ada otoritas perlindungan data. Dan yang menarik di RUU PDP adalah tidak ada kriminalisasi, namun akan ada denda yang sangat besar,” jelasnya.

Bila semua sepakat mau membangun sebuah lembaga independen di bawah presiden untuk perlindungan data, lanjutnya, maka harus ada komitmen yang kuat untuk perlindungan data pribadi.

Minimal sekuat Komisi Pemberantasan Korupsi secara politik, minimal setara Otoritas Jasa Keuangan secara anggaran.

“Kebocoran data pribadi sudah sangat darurat. Kita butuh lembaga yang langsung kerja, hari ini ketuk UU dan besok langsung kerja,” imbuhnya.

Adapun Staf Ahli Menkominfo Henri Subiakto mengungkapkan, adanya RUU PDP diharapkan dapat mempersempit penyalahgunaan data yang bocor. Apalagi, ada ancaman sanksi hingga triliunan rupiah.

“RUU PDP ini sangat urgen dan masih tersebar di beberapa UU dan Peraturan Pemerintah. Di mana sebenarnya persoalan keamanan siber bukan tanggung jawab Kominfo, melainkan tanggung jawab BSSN. Hanya saja, anggaran BSSN tidak mencukupi,” tukasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal6 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal7 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler