Kronologi, Gorontalo – Kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang diduga melibatkan nama salah seorang oknum ASN di Dinas PUPR Provinsi Gorontalo mendapat sorotan dari anggota DPRD setempat.
Adhan Dambea, anggota Fraksi Nasdem Amanat menuturkan jika aduan warga di Polres Gorontalo Kota tersebut terbukti, maka hal itu akan sangat mencoreng wajah pemerintahan di Provinsi Gorontalo, terutama Gubernur selaku kepala daerah.
“Karena pegawai itu kan cerminan dari atasan,” kata Adhan, Senin (30/8/2021).
Apalagi, kata dia, kasus kode etik sudah berulang kali terjadi di lingkungan Pemprov Gorontalo. Di mana sebelumnya ada pejabat yang nikah siri. Kalau terbukti benar maka dirinya akan mengawal proses penyidikan kasus tersebut.
“Sebab itu menyalahi Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Saya minta kalau perlu ditahan. Kalau memang benar itu, polisi segera tahan yang bersangkutan supaya jadi pembelajaran bagi orang lain. Apalagi ASN, pegawai, memalukan!”
“Alhamdulillah kalau sekarang diproses oleh polisi. Tentunya saya sebagai anggota DPRD Komisi 1 membidangi hukum juga, akan mengawal proses itu.” sambungnya.
Ia juga berharap agar Gubernur Rusli Habibie segera bertindak dan memerintahkan agar ASN tersebut dipecat.
Meski demikian, Adhan mengaku ragu perkara tersebut akan jadi perhatian Gubernur. Pasalnya, selama dua tahun menjadi anggota DPRD, ia belum pernah mendengar ada kegiatan keagamaan di lingkup pemerintahan Provinsi Gorontalo.
“Alasan sekarang misalnya lagi Covid, kan ? Sangat mudah, buat zoom. Sangat mudah, tetapi tidak ada keseriusan,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi
Discussion about this post