Regional
Gandeng Dinas Koperasi, BP Jamsostek Edukasi Pengurus Koperasi Wanita Se-Kabupaten Kediri

Kronologi, Kediri — BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kediri menggandeng Dinas Koperasi dan UMTK Kabupaten Kediri dalam memberikan edukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh koperasi yang belum terdaftar menjadi peserta di Kabupaten Kediri, pada Kamis (26/8/2021).
Edukasi tersebut salah satunya digelar dengan melakukan cara virtual, mengingat saat ini sejumlah wilayah di Indonesia masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dengan sosialisasi ini diharapkan, seluruh Koperasi Wanita di Kabupaten Kediri dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kerja Nyaman Masa Depan Tenang.
Turut hadir dalam sosialisasi ini, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikto Kabupaten Kediri, Ibnu Imad dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Suharno Abidin serta 276 peserta terdiri dari pengurus Koperasi Wanita se-Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Dalam paparannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Suharno Abidin menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan sinergitas antara pihaknya dengan Dinas Koperasi dan UMTK Kabupaten Kediri.
Dia menyebut, dengan adanya sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semua koperasi di Kabupaten Kediri dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Karena program jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah hak dasar bagi setiap pekerja sebagai jaring pengaman, ketika terjadi risiko sosial ketenagakerjaan,” ujar Suharno.
“Manfaatnya pun sangat besar, mulai dari penggantian seluruh biaya sampai dinyatakan sembuh oleh dokter apabila terjadi risiko kecelakaan kerja (JKK), sampai santunan kematian jika terjadi risiko kematian (JKM),” terang Suharno.
Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui 4 program. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Lingkup perlindungannya mulai dari perjalanan berangkat Kerja, segala aktivitas selama menjalankan pekerjaan, hingga perjalanan kembali ke rumah. Sehingga secara penuh dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional2 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional1 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Megapolitan2 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional2 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional2 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Nasional2 hari ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Regional2 hari ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah
-
Internasional2 hari ago
Tabrakan Kereta Api di India: 288 Orang Tewas, 850 Luka Serius