Kronologi, Gorontalo – Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo terbakar pada Sabtu (28/8/2021) sore sekira pukul 15.00 wita.
Menurut penuturan salah seorang Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Sofyan Rahmola, dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting listrik.
“Kita belum tahu pasti, sementara dugaannya koslet,” kata Sofyan kepada wartawan.
“Info awal dari staf keamanan, itu (kebakaran) bermula di ruang tunggu (tamu) komisioner,” imbuhnya.
Sofyan juga menyampaikan bahwa dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada dokumen pemilu yang ikut terbakar.
“Karena yang terbakar hanya bagian plafon ruang komisioner. Sementara dokumen ada di gedung sekretariat. Jadi aman, karena gedungnya terpisah,” jelasnya.
Untuk memastikan penyebab kebakaran, pihaknya, kata Sofyan, masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.
Penulis: Ivan
Discussion about this post