Nasional
Meski Fungsinya Terbatas karena Pandemi, DPR RI Tetap Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Kronologi, Jakarta – Dengan adanya pandemi Covid-19, semua pihak harus menyesuaikan dengan pola kehidupan yang baru. Termasuk juga DPR RI dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan, baik itu fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.
Ketiga fungsi DPR itu mengalami perubahan drastis, baik dalam struktur maupun pelaksanaannya. Meski begitu, DPR RI tetap memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Saya masih ingat betul, baru saja DPR RI periode 2019-2024 melangkah sekitar enam bulan sejak dilantik, sudah dihantam badai Covid-19. Era pandemi Covid-19 ini membuat semua elemen bangsa harus menyesuaikan dengan pola kehidupan yang baru, termasuk DPR,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi, dalam ‘Dialektika Demokrasi’ di Media Center DPR/MPR/DPD RI, Kamis (26/8).
Contoh, katanya, terkait dengan kewenangan DPR salah satu fungsinya, bidang penganggaran. Fungsi ini seolah ‘dirampas’ oleh Pemerintah melalui Perppu Nomor 1/2020. Melalui Perppu Covid itu, Pemerintah leluasa merubah dan menyusun kembali APBN 2020 yang sebelumnya sudah disahkan DPR RI.
“Jadi semua anggaran disiapkan Pemerintah. Kondisi ini paling tidak akan terjadi dalam dua atau tiga tahun anggaran untuk penyesuaian-penyesuaian,” ungkap Awik, sapaan akrabnya.
DPR maupun fraksi-fraksi, ucapnya, harus menerima hal itu. Meskipun ada hak DPR yang ‘diambil’ tetapi karena kondisi darurat, bahwa negara harus tetap berjalan, DPR mau tidak mau memberikan haknya kepada Pemerintah untuk leluasa menyusun dan merubah anggaran.
“Kita melihatnya bagaimana kehidupan masyarakatnya tetap terjamin, tidak ada stagnasi, maka kemudian melakukan penyesuaian-penyesuaian,” katanya.
Begitupun dengan fungsi pengawasan yang dilakukan DPR. Kalau sebelumnya Anggota DPR bisa melakukan pengawasan secara fisik, gara-gara pandemi Covid sudah tidak bisa.
“Misalkan ada sebuah insiden atau kasus, kalau dahulu misalkan lumpur Lapindo, DPR bisa langsung datang begitu kejadian, besok atau paling lama lusa DPR bisa langsung ke lapangan, untuk melakukan pengawasan, pengecekan di lapangan, tapi hari ini tidak bisa,” paparnya.
Sedangkan pada fungsi legislasi, di awal-awal pandemi Baleg DPR sempat tersendat, karena ada pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat. Kemudian dikenal dengan kehidupan virtual, rapat secara daring.
“Maka di Tatib DPR diubah, mengakomodir kegiatan-kegiatan yang sifatnya virtual, termasuk daftar hadir secara virtual, supaya DPR tetap bisa menjalankan tiga fungsinya, fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran tanpa ada alasan gara-gara Covid terus tidak bersidang,” ucap Awik.
Karena itu, meski fungsi-fungsinya terbatasi akibat pandemi Covid, namun DPR tetap bekerja demi kepentingan rakyat. Sebisa mungkin DPR mengambil langkah-langkah penyesuaian untuk terus menjalankan tugas fungsinya.
“Kita lihat DPR tetap bersidang, dan bekerja demi rakyat. Memang lebih banyak yang hadir secara virtual, karena kaitannya dengan pembatasan masyarakat. Misalkan dilihat di Sidang Paripurna, paling yang diatur harus dibatasi maksimal 20 persen orang yang hadir di lokasi,” ujarnya.
Baidowi menambahkan, di masa reses pun di mana tidak memungkinkan Anggota DPR untuk hadir kepada konstituen, substansi reses tetap dikerjakan, dan terlaksana.
Misalnya, ketika masa reses Anggota DPR membelanjakan uang resesnya untuk kebutuhan masyarakat terdampak Covid. “Seperti kami contohkan ada 2.000 paket sembako kita berikan kepada warga yang terkena dampak Covid, dalam hal ini yg melakukan isolasi mandiri, dia tidak bekerja, dia tidak bisa keluar rumah, ya kita kirimkan sembako ke rumah-rumah, karena konstituen ada di dapilnya masing-masing, itu dalam konteks reses,” ungkap Awik.
Terkait usia DPR yang ke-76 tahun pada 29 Agustus 2021 nanti, Baidowi mengatakan, kalau bicara tentang apa yang sudah diberikan DPR kepada rakyat, ia melihat sudah banyak yang sudah diberikan. “Namun, demikian tentu ada pihak-pihak yang memiliki pendapat yang berbeda, cara mengukurnya dan sisi yang berbeda, bisa saja karena dengan multiperspektif itu biasa saja, tergantung dari sisi mana melihatnya,” pungkasnya.
-
Regional1 hari ago
Nelson: Jika Keputusan DPP Tidak Sesuai, Saya Keluar dari PPP!
-
Regional4 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional3 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional1 hari ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional4 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional4 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Megapolitan4 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional1 hari ago
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Irwan: Sampah Ancaman bagi Manusia