Connect with us

Nasional

Meski Fungsinya Terbatas karena Pandemi, DPR RI Tetap Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Published

on

Meski Fungsinya Terbatas karena Pandemi, DPR RI Tetap Perjuangkan Kepentingan Rakyat 31

Kronologi, Jakarta – Dengan adanya pandemi Covid-19, semua pihak harus menyesuaikan dengan pola kehidupan yang baru. Termasuk juga DPR RI dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan, baik itu fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.

Ketiga fungsi DPR itu mengalami perubahan drastis, baik dalam struktur maupun pelaksanaannya. Meski begitu, DPR RI tetap memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Saya masih ingat betul, baru saja DPR RI periode 2019-2024 melangkah sekitar enam bulan sejak dilantik, sudah dihantam badai Covid-19. Era pandemi Covid-19 ini membuat semua elemen bangsa harus menyesuaikan dengan pola kehidupan yang baru, termasuk DPR,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi, dalam ‘Dialektika Demokrasi’ di Media Center DPR/MPR/DPD RI, Kamis (26/8).

Contoh, katanya, terkait dengan kewenangan DPR salah satu fungsinya, bidang penganggaran. Fungsi ini seolah ‘dirampas’ oleh Pemerintah melalui Perppu Nomor 1/2020. Melalui Perppu Covid itu, Pemerintah leluasa merubah dan menyusun kembali APBN 2020 yang sebelumnya sudah disahkan DPR RI.

“Jadi semua anggaran disiapkan Pemerintah. Kondisi ini paling tidak akan terjadi dalam dua atau tiga tahun anggaran untuk penyesuaian-penyesuaian,” ungkap Awik, sapaan akrabnya.

DPR maupun fraksi-fraksi, ucapnya, harus menerima hal itu. Meskipun ada hak DPR yang ‘diambil’ tetapi karena kondisi darurat, bahwa negara harus tetap berjalan, DPR mau tidak mau memberikan haknya kepada Pemerintah untuk leluasa menyusun dan merubah anggaran.

“Kita melihatnya bagaimana kehidupan masyarakatnya tetap terjamin, tidak ada stagnasi, maka kemudian melakukan penyesuaian-penyesuaian,” katanya.

Begitupun dengan fungsi pengawasan yang dilakukan DPR. Kalau sebelumnya Anggota DPR bisa melakukan pengawasan secara fisik, gara-gara pandemi Covid sudah tidak bisa.

“Misalkan ada sebuah insiden atau kasus, kalau dahulu misalkan lumpur Lapindo, DPR bisa langsung datang begitu kejadian, besok atau paling lama lusa DPR bisa langsung ke lapangan, untuk melakukan pengawasan, pengecekan di lapangan, tapi hari ini tidak bisa,” paparnya.

Sedangkan pada fungsi legislasi, di awal-awal pandemi Baleg DPR sempat tersendat, karena ada pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat. Kemudian dikenal dengan kehidupan virtual, rapat secara daring.

“Maka di Tatib DPR diubah, mengakomodir kegiatan-kegiatan yang sifatnya virtual, termasuk daftar hadir secara virtual, supaya DPR tetap bisa menjalankan tiga fungsinya, fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran tanpa ada alasan gara-gara Covid terus tidak bersidang,” ucap Awik.

Karena itu, meski fungsi-fungsinya terbatasi akibat pandemi Covid, namun DPR tetap bekerja demi kepentingan rakyat. Sebisa mungkin DPR mengambil langkah-langkah penyesuaian untuk terus menjalankan tugas fungsinya.

“Kita lihat DPR tetap bersidang, dan bekerja demi rakyat. Memang lebih banyak yang hadir secara virtual, karena kaitannya dengan pembatasan masyarakat. Misalkan dilihat di Sidang Paripurna, paling yang diatur harus dibatasi maksimal 20 persen orang yang hadir di lokasi,” ujarnya.

Baidowi menambahkan, di masa reses pun di mana tidak memungkinkan Anggota DPR untuk hadir kepada konstituen, substansi reses tetap dikerjakan, dan terlaksana.

Misalnya, ketika masa reses Anggota DPR membelanjakan uang resesnya untuk kebutuhan masyarakat terdampak Covid. “Seperti kami contohkan ada 2.000 paket sembako kita berikan kepada warga yang terkena dampak Covid, dalam hal ini yg melakukan isolasi mandiri, dia tidak bekerja, dia tidak bisa keluar rumah, ya kita kirimkan sembako ke rumah-rumah, karena konstituen ada di dapilnya masing-masing, itu dalam konteks reses,” ungkap Awik.

Terkait usia DPR yang ke-76 tahun pada 29 Agustus 2021 nanti, Baidowi mengatakan, kalau bicara tentang apa yang sudah diberikan DPR kepada rakyat, ia melihat sudah banyak yang sudah diberikan. “Namun, demikian tentu ada pihak-pihak yang memiliki pendapat yang berbeda, cara mengukurnya dan sisi yang berbeda, bisa saja karena dengan multiperspektif itu biasa saja, tergantung dari sisi mana melihatnya,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal7 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal7 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler