Kronologi, Pohuwato – DPRD Kabupaten Pohuwato bersama OPD dan para camat membahas nama tempat fasilitas umum yang nantinya akan dituangkan dalam Perda.
Menurut Ketua Bapemperda, Otan Mamu, bahwa sebagian fasilitas umum di Pohuwato saat ini memang telah memiliki nama. Hanya saja, kata dia, nama tersebut belum beralaskan payung hukum.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah masuk pembicaraan tingkat pertama,” katanya, Selasa (24/8/2021).
Fasilitas yang dimaksud Otan seperti nama jembatan, nama pasar, dan fasilitas umum lainnya yang ada Kabupaten Pohuwato.
Untuk sarana olahraga misalnya, stadion sepakbola dan kolam renang yang terletak di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, diusulkan menjadi nama Stadion Panua dan Kolam Renang Panua.
Tidak hanya itu, sebagian fasilitas umum lainnya lagi dipercayakan kepada pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat untuk menentukan nama lewat musyawarah dan hasilnya diusulkan kembali pada rapat selanjutnya.
“Ini kan, tadi baru pembicaraan pertama, tadi juga ada beberapa camat yang belum sempat hadir, tapi mereka yang sudah hadir tadi menyampaikan nama-nama (fasilitas) itu. Tapi masih ada nama-nama lain yang masih perlu mereka komunikasikan dengan tokoh masyarakat dan sebagainya,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi
Discussion about this post