Kronologi, Pohuwato – Kepala Kantor Pos Lemito, Bofit Susilo, mengaku bahwa seluruh dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang ada di kantornya telah diambil oleh Kepala Desa dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Menurutnya, mekanisme pencairan BST berdasarkan nama penerima sesuai dengan yang ada di kantor pos.
“Kita bayar. Ada barcode, ada contohnya juga sama saya. Jadi yang tidak datang pada hari (penerimaan) itu yang dititip. Misalkan dari 10 penerima masih sisa 5, itu yang kita percayakan (titipkan) kepada pendamping atau pun kepala desanya untuk disalurkan,” katanya Bofit, Senin (16/8/2021).
Hal tersebut dilakukan karena mengingat jarak tempuh masyarakat untuk datang ke kantor pos yang lumayan jauh. Namun, yang menjadi persoalan saat ini adalah masyarakat yang datang ke kantor pos untuk menanyakan data penerima.
“Di kita itu ada, di kita terbuka (datanya), tapi masyarakat katanya tidak tahu. Dari pihak kantor pos sama datanya dengan Dinas sosial,” kata dia.
Bofit lalu menjelaskan mekanisme penyaluran BST,. Kata dia, masyarakat dikumpulkan, lalu dipanggil satu per satu dan langsung dibayarkan sesuai dengan nama yang ada.
Sementara itu, TKSK Popayato Timur, Asna Rumpabulu, mengatakan penyaluran BST untuk Kecamatan Popayato Timur berlaku selama tiga hari di kantor pos.
“Kami melihat mana desa yang jaringannya bagus diarahkan kesitu sesuai dengan data yang ada di kami, dan bagi para penerima BST yang tidak sempat hadir saat penyaluran biasanya pergi langsung ke kantor pos. Kadang juga ada yang sudah lansia atau apa biasa di titip ke kami itu dananya,” terangnya.
Namun pengakuan berbeda justru datang dari Kepala Desa Bunto, Alep Dehimeli, yang disebut-sebut salah satu orang yang dititipkan uang BST. Tetapi dirinya mengaku tidak pernah menerima dana BST itu. Uang itu, kata dia, ada di pendamping BST.
“Kalau pun ada itu hanya sisa orang yang tidak datang maka itu diberikan kepada kami, baru diberikan kepada kepala dusun. Nah, kepala dusun lah yang menyalurkan ke masyarakat langsung,” ungkapnya.
Seingat dia, baru dua kali dirinya menerima uang titipan dari kantor pos untuk disalurkan kepada masyarakat. Sedangkan untuk penyaluran yang dilakukan pada malam hari, menurutnya, itu karena uang BST baru diberikan ke kepala dusun sore hari.
“Kemungkinan kepala dusun jalan (menyalurkan) nanti malam. Kemungkinan seperti itu,” tandasnya.
Penulis: Hamdi
Discussion about this post