Kronologi, Jakarta – Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri, meski sudah meminta maaf kepada publik terkait kasus dana hibah Rp2 triliun dari keluarga alm Akidi Tio yang diduga tidak ada. Namun, proses hukum di internal Polri harus tetap berjalan.
“Apabila Kapolri tidak menetapkan sanksi pada Kapolda Sumsel maka bisa dikatakan Kapolri telah melakukan praktik impunitas,” ujar Sugeng kepada wartawan, Sabtu (14/8/2021).
Sugeng menganggap, Kapolri melakukan pembiaran terhadap Kapolda Sumsel yang sudah secara jelas dan tegas telah mengakui kesalahannya “tertipu” dalam sumbangan Rp 2 triliun melalui pernyataan pers lantaran dirinya tidak hati-hati.
Sugeng khawatir, jika Kapolri tidak menuntaskan kasus yang menimpa Kapolda Sumsel, dengan cara terus mempertahankan jabatan kapolda dipegang oleh Irjen Eko Indra Heri, akan menimbulkan kecemburuan di lapisan bawah Polri.
“Sebab, kapolri melakukan diskriminasi dengan melindungi anak buahnya yang telah melanggar KEPP dan UU Polri,” ujarnya.
IPW lantas menyinggung kapolri sebelumnya yakni Jenderal (purn) Idham Azis yang sangat tegas kepada bawahannya dan tak segan mencopot jika memang salah.
“Ini sangatlah bertolak belakang dengan Kapolri sebelumnya, Idham Azis yang dengan cepat mencopot Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahradi,” ungkpanya.
Kedua jenderal bintang dua itu dicopot lantaran dinilai tidak melaksanakan tugas menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya dalam mengatasi kerumunan Habib Rizieq Shihab.
“Kalau Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak mencopot Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, akan menimbulkan keresahan di level bawah,” tukasnya.
Penulis: Tio
Discussion about this post