Nasional
IPW Minta Anggota Brimob yang Pukul Ibu Rumah Tangga Dipecat

Kronologi, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kakor Brimob Irjen Anang Revandoko menangkap anak buahnya yang terlibat penganiayaan di Bogor. Anggota Brimob yang diduga menganiaya seorang ibu di Kompleks ABRI Sukasari Bogor itu adalah Dominggus Dacosta, personel Brimob Kedung Halang Bogor
“Pelaku harus dibawa ke sidang etik untuk diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH),” kata Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).
Sugeng menerangkan, korban seorang ibu rumah tangga bernama Norce Amuranti Korengkeng. Korban dipukul oleh pelaku dengan tangan kosong di bagian wajah dan kepala bagian belakang, setelah terjadi cekcok. Korban melarikan diri setelah melihat pelaku hendak mengambil batu
“Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/6/2021) lalu sekitar pukul 10.30 WIB di Komplek ABRI Sukasari, Bogor,” ungkapnya.
Cekcok bermula saat Norce mengendarai kendaraan motor roda dua berboncengan dengan anaknya, Falya Zahra tiba-tiba kendaraannya mati. Norce kemudian mencari montir guna memperbaiki kendaraannya. Namun, entah bagaimana datanglah Retno yang menghampiri Falya kemudian Retno menampar Falya.
“Saat situasi masih memanas itu, datanglah Norce yang berusaha untuk melerai. Tiba-tiba Dominggus Dacosta datang. Bukannya melerai, tapi anggota polisi itu justru naik pitam dan menghajar Norce,” sesalnya.
Malamnya, lanjut Sugeng, Norce melaporkan kejadian itu ke Polresta Bogor. Laporanya bernomor: STBL/B/454/V/2021/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR, tertanggal 26 Juni 2021.
Ia menyebut, selain Norce Amuranti Korengkeng, terdapat beberapa korban lain akibat arogansi anggota Brimob. Deki Wermasubun dan Ibu Flora mendapat perlakukan tindak kekerasan dari anggota Brimob Dominggus da Costa.
“Peristiwanya 1 tahun lalu dan sudah dilaporkan ke Polres Bogor tetapi tidak ada tindak lanjut dan terkesan ada pembiaran. Karena tidak ada proses penahanan atas tindakan pelaku,” katanya.
Karena yang bermasalah adalah anggota Brimob, menurut Sugeng, sepatutnya secara internal, institusi Polri harus mengusutnya sesuai kode etik dan profesi Polri.
“Pasalnya, pada setiap anggota Polri melekat komitmen moral. Baik itu etika kenegaraan, kelembagaan, kemasyarakatan maupun kepribadian,” tukasnya.
Penulis: Tio
-
Regional3 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional2 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional5 jam ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional3 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional3 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Megapolitan3 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Nasional3 hari ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Regional2 hari ago
Jayusdi Rifai Dampingi Bupati Serahkan Bantuan Beras di Limboto