Kronologi, Gorontalo – Dandri Taib (21) dan Fitriyanti Tuli (23), pasangan suami istri warga Kecamatan Ponelo Kepulauan, Kabupaten Gorontalo Utara, mengaku ikhlas setelah kehilangan anak pertama mereka. Namun, keluarga mengaku heran karena mendapati wajah bayi mereka mengalami luka di bagian pelipis dan lebam pada tubuh yang lain.
Fitriyani mengatakan, sebelum melahirkan dirinya melakukan pemeriksaan kehamilan di Puskesmas Kwandang. Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto karena posisi bayi dalam keadaan sungsang.
“Waktu sampai di rumah sakit (RSUD MM Dunda Limboto) dilakukan pemeriksaan (USG). Penjelasan dokter jika posisi bayi memungkinkan dilakukan persalinan normal,” kata Fitriyanti, Jumat (6/8/2021).
Menurut ibu dari bayi tersebut, usai dilakukan pemeriksaan dokter dirinya menjalani perawatan dan melakukan pemeriksaan, termasuk memasukan alat ke dalam kelamin tanpa didampingi dokter.
“Kemudian dinyatakan untuk dilakukan operasi. Setelah melakukan operasi perawat melakukan komunikasi lewat telepon dengan dokter. Bayi itu langsung dibawah ke ruang NICU. Keesokan harinya kami kaget disampaikan pihak rumah sakit bayi kami sudah meninggal dunia,” ungkap Fitriyanti.
“Waktu kami terima bayi sudah terbungkus. Keluarga kaget saat bayi akan dimandikan, kondisi badan bayi ada lebam, di wajah bayi bagian pelipis luka. Itu yang kami pertanyakan,” sambung Fitriyanti.
Terpisah, Wakil Direktur Pelayanan RSUD MM Dunda Limboto, dr Rila Rita Thaib, saat dikonfirmasi mengatakan, tidak menerima keluhan keluarga korban.
“Saya tidak menerima keluarga pasien. (Plt) direktur yang menerima keluhan keluarga,” kata Rilla.
Menindaklanjuti keluhan keluarga korban, lanjut Rila, pihak rumah sakit akan melakukan pertemuan dengan manajemen untuk mencari tahu keluhan yang disampaikan keluarga.
“Jadi kami masih mengumpulkan data pasien secara lengkap. Dimulai dari kedatangan, siapa yang melayani awal di UGD, tindakan yang dilakukan sampai dengan pengambilan keputusan operasi. Kita akan kaji bersama hingga dilakukan bedah kasus,” terang Rila.
Ia memastikan, jika ditemukan ada kelalaian dalam pemberian pelayanan maka rumah sakit melalui komite medik akan menjatuhkan sanksi.
“Insyaallah sebelum hari Kamis pekan depan hasilnya sudah ada. Dan jika ada indikasi kelalaian penanganan pastinya akan ada pemberian sanksi,” pungkas dr Rila.
Penulis: Agung-Even
Discussion about this post