Connect with us

Regional

Pemerintah Izinkan Ibu Hamil Terima Vaksin Covid-19

Published

on


Kronologi, Gorontalo – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 bagi ibu hamil terhitung mulai 2 Agustus 2021.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir kepada Kronologi.id, melalui keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).

Roni menyampaikan, pemberian vaksin bagi ibu hamil karena termasuk kelompok prioritas dan menekan angka kematian. Hal itu mengingat ibu hamil berisiko tinggi jika terpapar Covid-19.

“Keputusan ini tertuang dalam surat edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil,” kata Roni.

Ia menjelaskan, vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA, yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.

“Dosis pertama vaksin Covid-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan. Dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin,” ujar Roni.

Sebelum menerima vaksin, ibu hami akan dilakukan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat boleh menerima.

Syarat tersebut antara lain suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celsius, tekanan darah di bawah 140/90 mmHg, usia kehamilan di trimester kedua atau di atas 13 minggu, dan tidak ada tanda-tanda preeklamsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg.

Kemudian, tidak memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, atau bidur di seluruh tubuh. Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi serta tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu tiga bulan terakhir.

Sedangkan bagi ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver; penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.

“Ibu hamil dengan penyakit autoimun atau menjalani pengobatan autoimun seperti lupus, penyakit dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut. Dan tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah,” tutup Roni.

Penulis: Even Makanoneng
Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 45 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 47 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 49 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 51 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 53 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 55 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56
Kriminal6 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 57 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58
Kriminal6 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 59 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler