Megapolitan
LQ Indonesia Lawfirm Pertanyakan Keengganan Polisi Usut Dugaan Penipuan Oknum Advokat NR

Kronologi, Jakarta — Kalangan pengacara dan praktisi hukum menyayangkan bungkamnya Subdit Kamneg dan Polda Metro Jaya yang enggan memberi penjelasan terkait dugaan penipuan oleh oknum advokat NR.
Dalam keterangan persnya, Kepala Humas LQ Indonesia Lawfirm Sugi mengatakan, hal tersebut untuk meminta keterangan resmi maupun tanggapan atas dugaan oknum dalam penanganan LP Nomor 1860 /IV/ YAN 2.5 /2021/ SPKT PMJ Tanggal 7 April 2021 dengan Terlapor NR atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP.
“Seperti lampiran screen capture yang ada, penyidik Tarsius yang menangani perkara, membaca pesan WA, namun tidak membalasnya,” kata Sugi, Senin (26/7/2021).
Ironisnya, lanjut dia, Kasubdit Kamneg Reindra yang dihubungi melalui WA bahkan langsung memblokir WA dari wartawan setelah sebelumnya membaca pesan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membalas dengan menanyakan kasus yang mana, ketika diberikan nomor LP, dan ditanyakan kembali, tidak ada balasan WA-nya, hanya dibaca saja.
“Mengecewakan sekali bagaimana kinerja Kepolisian Daerah Metro Jaya, juga Subdit Kamneg ini dalam dugaan penanganan kasus yang tidak sesuai KUH Acara Pidana,” ujar Sugi.
Dihubungi wartawan secara terpisah, advokat Anita Manafe, SH menyatakan bahwa ia sudah dua kali meminta penyidik Polda melalui surat resmi agar saksi kunci CA dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sebab, CA adalah saksi kunci yang dapat menerangkan pernyataan NR dalam chat WA NR dengan Sherly Kuganda.
Dalam WA NR selalu mengatakan ke korban SK, bahwa SES akan ke Surabaya. SES akan mengurus perkara penanguhan penahanan dan SES akan ketemu dengan Kajati dan bahkan NR dalam menyatakan akan meminta uang dikembalikan jika ada cara lain dalam WA tanggal 11 Januari 2021.
Sementara itu, melalui surat pernyataan CA dan sanggahan di media massa bahwa ternyata CA tidak pernah mengurus masalah penangguhan penahanan sebagaimana klaim NR dalam WA kepada korban penipuan, SK.
Inilah pentingnya CA untuk dipanggil dan dimintai keterangan, karena sesuai KUH Acara Pidana, keterangan saksi adalah apa yang dinyatakan didepan penyidik dalam bentuk berita acara.
Penyidik Tarsius menyampaikan bahwa dirinya tidak mau memanggil saksi-saksi yang diminta oleh pelapor.
“Di sini jelas penyidik menyalahi aturan KUHAP, sebagaimana mestinya penyidik memeriksa saksi yang diberikan oleh pelapor karena pelapor memiliki kewajiban membantu memberikan alat bukti dan salah satu alat bukti menurut pasal.184 KUHAP adalah keterangan saksi,” ungkapnya.
“Jadi, masyarakat bisa melihat perbedaan subdit Kamneg menangani kasus Habib Rizieq dan kasus NR. Dalam kasus Habib Rizieq dalam waktu kilat, Habib ditangkap, ditahan, padahal pelanggaran hanya PSBB,” beber dia.
“Sedangkan kasus hukum NR yang bukti sudah jelas dan lengkap terpampang di media massa, hingga video penyerahan uang. Namun, penyidik tampak ragu, ada apakah dibalik kasus NR dan siapakah oknum beckingan sehingga penyidik terkesab Kamneg ragu dan takut mengusut kasus ini?” ucap Sugi lagi.
Advokat Leo Detri, SH, MH selaku Ketua LQ cabang Jakarta Pusat menyayangkan kinerja Penyidik yang tidak sesuai KUHAP dan takut dalam mengusut tuntas kasus mafia kasus NR ini.
Dia menyebut, penyidik dan atasan penyidik Kamneg yang menangani kasus itu, tidak berani menjawab dan tidak transparan menerangkan penanganan kasus kepada wartawan “terbukti dari screen WA dihubungi oleh wartawan, tidak menjawab dan mengabaikan, bahkan ada yang langsung memblokir WA wartawan.
“Biar masyarakat menilai sikap arogansi dan permainan oknum aparat dalam penanganan kasus yang melibatkan oknum aparat,” tuturnya menambahkan.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Bakal Ada Demo di Lokasi Harlah PPP di Limboto
-
Headline4 hari ago
Relawan ANIES Mulai Merambah Masuk ke Kampung-kampung Jakarta
-
Regional7 hari ago
Syam Apresiasi Lomba Tradisional Karapan Sapi Danrem Cup 2023
-
Nasional2 hari ago
Survei Puspoll Terbaru: Perindo Merangkak Naik Pepet NasDem dan PKS
-
Regional5 hari ago
Ribuan Massa Padati Lokasi Harlah PPP di Limboto, Sekjen Arwani: Ini Momentum untuk Bangkit!
-
Regional5 hari ago
Sebut Tantangan Generasi Muda Makin Kompleks, Marten Taha: Gerakan Pramuka Jadi Solusi
-
Megapolitan3 hari ago
PAM Jaya Optimis Penuhi Target Sambungan Baru Yang Besar Setiap Tahun
-
Regional3 hari ago
Syarifudin Bano Tutup Festival Seni Budaya Agama