Connect with us

Megapolitan

LQ Indonesia Lawfirm Pertanyakan Keengganan Polisi Usut Dugaan Penipuan Oknum Advokat NR

Published

on

LQ Indonesia Lawfirm Pertanyakan Keengganan Polisi Usut Dugaan Penipuan Oknum Advokat NR 31

Kronologi, Jakarta — Kalangan pengacara dan praktisi hukum menyayangkan bungkamnya Subdit Kamneg dan Polda Metro Jaya yang enggan memberi penjelasan terkait dugaan penipuan oleh oknum advokat NR.

Dalam keterangan persnya, Kepala Humas LQ Indonesia Lawfirm Sugi mengatakan, hal tersebut untuk meminta keterangan resmi maupun tanggapan atas dugaan oknum dalam penanganan LP Nomor 1860 /IV/ YAN 2.5 /2021/ SPKT PMJ Tanggal 7 April 2021 dengan Terlapor NR atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP.

“Seperti lampiran screen capture yang ada, penyidik Tarsius yang menangani perkara, membaca pesan WA, namun tidak membalasnya,” kata Sugi, Senin (26/7/2021).

Ironisnya, lanjut dia, Kasubdit Kamneg Reindra yang dihubungi melalui WA bahkan langsung memblokir WA dari wartawan setelah sebelumnya membaca pesan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membalas dengan menanyakan kasus yang mana, ketika diberikan nomor LP, dan ditanyakan kembali, tidak ada balasan WA-nya, hanya dibaca saja.

“Mengecewakan sekali bagaimana kinerja Kepolisian Daerah Metro Jaya, juga Subdit Kamneg ini dalam dugaan penanganan kasus yang tidak sesuai KUH Acara Pidana,” ujar Sugi.

Dihubungi wartawan secara terpisah, advokat Anita Manafe, SH menyatakan bahwa ia sudah dua kali meminta penyidik Polda melalui surat resmi agar saksi kunci CA dipanggil untuk dimintai keterangan.

Sebab, CA adalah saksi kunci yang dapat menerangkan pernyataan NR dalam chat WA NR dengan Sherly Kuganda.

Dalam WA NR selalu mengatakan ke korban SK, bahwa SES akan ke Surabaya. SES akan mengurus perkara penanguhan penahanan dan SES akan ketemu dengan Kajati dan bahkan NR dalam menyatakan akan meminta uang dikembalikan jika ada cara lain dalam WA tanggal 11 Januari 2021.

Sementara itu, melalui surat pernyataan CA dan sanggahan di media massa bahwa ternyata CA tidak pernah mengurus masalah penangguhan penahanan sebagaimana klaim NR dalam WA kepada korban penipuan, SK.

Inilah pentingnya CA untuk dipanggil dan dimintai keterangan, karena sesuai KUH Acara Pidana, keterangan saksi adalah apa yang dinyatakan didepan penyidik dalam bentuk berita acara.

Penyidik Tarsius menyampaikan bahwa dirinya tidak mau memanggil saksi-saksi yang diminta oleh pelapor.

“Di sini jelas penyidik menyalahi aturan KUHAP, sebagaimana mestinya penyidik memeriksa saksi yang diberikan oleh pelapor karena pelapor memiliki kewajiban membantu memberikan alat bukti dan salah satu alat bukti menurut pasal.184 KUHAP adalah keterangan saksi,” ungkapnya.

“Jadi, masyarakat bisa melihat perbedaan subdit Kamneg menangani kasus Habib Rizieq dan kasus NR. Dalam kasus Habib Rizieq dalam waktu kilat, Habib ditangkap, ditahan, padahal pelanggaran hanya PSBB,” beber dia.

“Sedangkan kasus hukum NR yang bukti sudah jelas dan lengkap terpampang di media massa, hingga video penyerahan uang. Namun, penyidik tampak ragu, ada apakah dibalik kasus NR dan siapakah oknum beckingan sehingga penyidik terkesab Kamneg ragu dan takut mengusut kasus ini?” ucap Sugi lagi.

Advokat Leo Detri, SH, MH selaku Ketua LQ cabang Jakarta Pusat menyayangkan kinerja Penyidik yang tidak sesuai KUHAP dan takut dalam mengusut tuntas kasus mafia kasus NR ini.

Dia menyebut, penyidik dan atasan penyidik Kamneg yang menangani kasus itu, tidak berani menjawab dan tidak transparan menerangkan penanganan kasus kepada wartawan “terbukti dari screen WA dihubungi oleh wartawan, tidak menjawab dan mengabaikan, bahkan ada yang langsung memblokir WA wartawan.

“Biar masyarakat menilai sikap arogansi dan permainan oknum aparat dalam penanganan kasus yang melibatkan oknum aparat,” tuturnya menambahkan.

Editor: Alfian Risfil A
Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal2 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal4 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler