Regional
Aksi Massa PMII di Dinkes Provinsi Gorontalo Dibubarkan Polisi

Kronologi, Gorontalo – Aksi demonstrasi belasan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Jumat (23/7/2021) dibubarkan polisi.
Aksi yang menuntut penghentian kartu vaksin jadi syarat pelayanan publik itu awalnya berjalan lancar sebelum dibubarkan oleh aparat kepolisian dari Mapolres Gorontalo Kota.
Muh. Rifaldi R. Happy, ketua cabang PMII kota Gorontalo menjelaskan awalnya mereka sempat bernegosiasi dengan pihak kepolisian yang telah berada di lokasi untuk melakukan aksi di depan kantor Dinkes Provinsi Gorontalo.
Awalnya, kata dia, hal itu telah diizinkan, namun tak sampai 15 menit kemudian tiba-tiba sejumlah petugas kepolisian berseragam lengkap melakukan pembubaran dengan mendorong massa aksi.
“Tanpa ada penjelasan apa pun mereka tiba-tiba membubarkan kami, padahal kami telah meminta izin sebelumnya,” ungkap Rifaldi.
Bahkan, kata dia, sejumlah atribut demosntrasi juga turut disita petugas.
“Sebelum aksi pembubaran, sejumlah kepolisian mulai menertibkan atribut aksi berupa karton bertuliskan beberapa tuntutan kami” lanjut Rifaldi
Ia juga mengungkapkan dua orang anggota aksi saat itu menjadi korban tindakan kekerasan aparat.
“Pemukulan di area tengkuk (bagian belakang leher), sedangkan satu orang lainnya dirangkul erat dari arah belakang,” jelasnya.
Sementara itu, Kabah Ops Polres Gorontalo Kota AKP Ryan Dodo Hutagalung saat dikonfirmasi terkait insiden pembubaran aksi demonstrasi dan kekerasan terhadap aktivis tersebut enggan memberikan komentar.
“Nanti tanya saja ke humas,” tutupnya singkat
Berikut beberapa tuntutan massa aksi PMII Cabang Kota Gorontalo:
- Hentikan kartu vaksinasi yang jadi layanan pelayanan publik
- Keterbukaan kasus KIPI (Kejadian Ikutan Paska Imunisasi)
- Maksimalkan Permenkes nomor 10 tahun 2021 BAB VIII mengenai strategi komunikasi
- Dinkes wajib memberikan jaminan kesehatan paska vaksin
- Pelayanan publik cukup mengacu UUD 25 tahun 2009
- Adanya tumpang tindih peraturan kesehatan.
Penulis: Lis Purnama
-
Regional7 hari ago
Buntut Aduan Ivana, Sejumlah Tokoh Kabupaten Gorontalo Bentuk Forum Penyelamat Daerah
-
Regional6 hari ago
Bupati Gorontalo kembali Aktifkan Jabatan Yusran Lapananda
-
Megapolitan6 hari ago
Dicopot Tanpa Sebab, Pejabat DKI ini Minta Keadilan ke Pj Heru Budi
-
Regional5 hari ago
Bakal Ada Demo di Lokasi Harlah PPP di Limboto
-
Regional5 hari ago
Syam Apresiasi Lomba Tradisional Karapan Sapi Danrem Cup 2023
-
Regional6 hari ago
Safari Politik di Surabaya, Anies: Kakek Kami Berasal dari Ampel
-
Headline3 hari ago
Relawan ANIES Mulai Merambah Masuk ke Kampung-kampung Jakarta
-
Nasional6 hari ago
KPK: Penyelidikan Kasus Formula E Masih Jalan