Kronologi, Jakarta – Pengamat Sosial dan Ekonomi Islam, Anwar Abbas, menyambut baik keputusan Pemerintah melalui Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang pembatasan orang asing masuk ke wilayah Indonesia dalam masa PPKM Darurat.
“Akhirnya pemerintah mau juga mendengar suara rakyat yang memprotes masuknya tenaga kerja asing terutama TKA dari China atau Tiongkok di saat-saat kita sedang melaksanakan PPKM,” kata Buya Anwar, sapaan karibnya, Kamis (22/7/2021).
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menjelaskan, banyak masyarakat yang protes terkait WNA leluasa masuk ke Indonesia, di tengah kasus Covid-19 dengan jumlah kematian masih sangat tinggi.
“Kita protes karena kita lihat mereka dengan mudah dan entengnya bisa masuk dan membanjiri Bandara Soekarno-Hatta dan bandara-bandara lain, serta dengan bebasnya mereka bergerak di dalam wilayah negara Republik Indonesia,” ujarnya.
Menurut Buya Anwar, masuknya WNA China ke Indonesia tidak hanya terjadi pada saat PPKM Darurat, tapi juga sudah terjadi saat pelaksanaan PSBB. Di mana banyak masyarakat yang dilarang mudik, sementara TKA dari China bebas keluar masuk Indonesia.
“Hal ini tentu jelas-jelas sangat menyakitkan hati kita sebagai bangsa. Karena kita yang punya negeri ini dibatasi dan dilarang untuk beraktivitas di luar rumah dan mudik, tapi mereka yang orang asing tersebut diperbolehkan dan diberi hak-hak istimewa,” pungkas Ketua PP Muhammadiyah ini.
Penulis: Tio
Discussion about this post