Kronologi, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengingatkan, jika PPKM Darurat diperlonggar pada 26 Juli 2021, maka masyarakat harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan lebih ketat lagi.
“Setelah tanggal yang ditetapkan tidak lagi akan melanjutkan dan akan melonggarkan PPKM Darurat maka warga masyarakat betul diminta dan dituntut untuk tetap menghormati protokol kesehatan yang ada,” kata Anwar dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).
Anwar menyarankan, aparat harus diterjunkan ke pasar dan terminal, stasiun kereta api, serta tempat lainnya yang berpotensi memicu kerumunan. Namun, aparat harus tetap humanis dalam bertugas.
“Aparat dapat mengatur dan menertibkan warga masyarakat dengan santun dan humanis agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang ada,” ujarnya.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga mengimbau kepada pemerintah, tokoh masyarakat, media cetak dan daring, serta semua stasiun TV dan radio, bisa membantu untuk terus mengingatkan dan mendorong masyarakat tetap mematuhi prokes.
“Hendaknya benar kita harus bisa disadari oleh seluruh warga masyarakat karena tidak hanya akan membawa kebaikan untuk masa depan bangsa yang kita cintai,” tukasnya.
Penulis: Tio
Discussion about this post