Kronologi, Gorontalo – Provinsi Gorontalo mendapatkan teguran dari Menteri Dalam Negeri karena lambatnya pemberian insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes).
Untuk Kabupaten Gorontalo sendiri, keterlambatan disebabkan oleh temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang kelengkapan administrasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Rony Shampir menyatakan, keterlambatan tersebut dikarenakan adanya temuan
“Sebenarnya pihak puskesmas sudah mengajukan klaim permintaan insentifnya, tapi ada supervisi dari BPKP. Ditemukan ada sedikit masalah mengenai kelengkapan administrasi, terutama cara penghitungan klaim, masih ada kesalahan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Rony Sampir, Senin (19/7/2021).
Setelah dilakukan evaluasi bersama tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, pemerintah menargetkan klaim insetif tenaga kesehatan akan diajukan lagi ke keuangan.
“Nah, tadi kita sudah sepakat saat evaluasi bersama tim Satgas. untuk perbaikan itu kita menunggu, sehingga setelah lebaran besok, kita masukan klaim itu. Kita targetkan pekan ini juga untuk klaim Nakes yang dikembalikan sudah bisa kita ajukan ke keuangan,” jelas Rony.
“Klaim insentif Nakes ini akan terealisasi pekan ini juga. Untuk insentif Nakes selama setahun ini kita anggarkan Rp 7 miliar lebih itu,” ujarnya.
Rony menambahkan, tagihan insentif Nakes tergantung pada pasien yang ditangani selama sebulan, seperti pemantauan atau pun evaluasi pasien isolasi mandiri dan sebagainya.
“Ini tergantung juga dari pasien yang mereka tangani. Kalau pasiennya tidak ada, otomatis mereka tidak bisa menagih insentif,” tutupnya.
Penulis: Dani Baderan
Discussion about this post