Kamis, Mei 26, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bersiap Terima Paket Narkoba, Pria di Kota Gorontalo Ini Ditangkap Polisi

REDAKSI by REDAKSI
19/07/2021
in Kriminal
A A
Bersiap Terima Paket Narkoba, Pria di Kota Gorontalo Ini Ditangkap Polisi

RM (21) diciduk polisi saat hendak menjemput paket narkoba. (lp)


Kronologi, Gorontalo – Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial RM (21), yang tengah bersiap-siap menerima paket narkoba.

Kasus itu berawal dari laporan masyarakat bahwa pada Rabu (14/07/2021), pelaku akan menerima paket barang haram tersebut di salah satu tempat pengiriman di Kelurahan Molosipat.

Kapolres Gorontalo Kota, Suka Irawanto, melalui Kasat Narkoba Iptu Iwan Mathew Frans Kapojos, mengatakan, melalui informasi dari masyarakat pihaknya melakukan penangkapan terhadap RM beserta bukti satu kotak paket berisi narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 50 gram.

Iptu Iwan mengungkapkan, narkoba tersebut dipesan oleh pelaku dari daerah Sumatera Selatan (Sumsel) dengan harga Rp500 ribu untuk 50 gram ganja.

alterntif text

“Pemesanan ini sudah yang ketiga kalinya dilakukan oleh pelaku dengan jumlah 500 gram setiap kali pemesanannya,” tutur Iptu Iwan.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Gorontalo Kota, dan selanjutnya masih akan melakukan pengembangan serta pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Iwan.

Pelaku sendiri diancam dengan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penulis: Lis Purnama
Tags: AKBP Suka IrawantoGanjaNarkobaPolres Gorontalo Kota
alterntif text
Previous Post

Pakar Ingatkan Email Rentan Diserang Kejahatan Siber

Next Post

Luhut Minta Maaf, Komisi IX DPR: Tanda Pandemi Covid Belum Terkendali

Related Posts

Kapolres Gorontalo Kota Melantik 95 Anggota PKS Tingkat SMA, Ini Manfaatnya

Kapolres Gorontalo Kota Melantik 95 Anggota PKS Tingkat SMA, Ini Manfaatnya

28/01/2022
Polres Gorontalo Bekuk Pelaku Penjual Obat Ilegal

Polres Gorontalo Bekuk Pelaku Penjual Obat Ilegal

26/01/2022
Legislator Kota Gorontalo Ajak Masyarakat Jauhi Miras

Legislator Kota Gorontalo Ajak Masyarakat Jauhi Miras

12/01/2022
Dugaan Pelecehan Mahasiswi di IAIN Gorontalo Resmi Dilaporkan

Dugaan Pelecehan Mahasiswi di IAIN Gorontalo Resmi Dilaporkan

07/01/2022
Next Post
Luhut Minta Maaf, Komisi IX DPR: Tanda Pandemi Covid Belum Terkendali

Luhut Minta Maaf, Komisi IX DPR: Tanda Pandemi Covid Belum Terkendali

Dinkes Janji Insentif Nakes di Kabgor Cair Pekan ini

Dinkes Janji Insentif Nakes di Kabgor Cair Pekan ini

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved