Kronologi, Gorontalo – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin, mengizinkan pelaksanaan salat Iduladha di masjid-masjid yang berada di zona aman Covid-19, termasuk bagi wilayah dengan risiko penularan virus rendah.
“Jadi, wilayah kecamatan yang dinyatakan aman dari Covid-19 (zona hijau), termasuk yang berada di zona kuning, dapat melaksanakan salat Iduladha 1442 Hijriah di masjid atau musala,” kata Bupati Indra, Jumat (16/7/2021).
Indra mengungkapkan, dari total 11 kecamatan di Gorontalo Utara, ada lima kecamatan yang berstatus zona hijau. Sedangkan sisanya berstatus zona kuning.
“Namun kami tetap mengingatkan masyarakat, agar tetap terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Tak hanya pelaksanaan salat Iduladha, kata Indra, pelaksanaan pemotongan hewan kurban juga diperbolehkan untuk wilayah kecamatan yang masuk zona hijau dan kuning.
“Kalau yang berada di zona merah, tentu tidak bisa melaksanakan penyembelihan hewan kurban, dan diminta untuk dipotong di tempat pemotongan hewan,” jelasnya.
Sementara untuk wilayah kecamatan yang masuk zona hijau dan kuning, lanjut Indra, dibolehkan melakukan penyembelihan hewan kurban di setiap wilayah kecamatan dan desa. Namun, proses pemotongan wajib memenuhi protokol kesehatan yang ketat.
“Apalagi, nanti setiap hewan kurban itu akan terlebih dahulu diperiksa kesehatannya oleh pihak dinas dan petugas. Sehingga dapat dipastikan tak ada hewan kurban yang berpenyakit,” paparnya.
Penulis: Agung Julianto
Discussion about this post