Nasional
MUI Imbau Umat Patuhi Larangan Salat Idul Adha di Masjid

Kronologi, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan pelaksanaan salat Idula dha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah serta oranye.
Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, pemerintah membuat kebijakan itu untuk menekan laju penularan Covid-19.
MUI juga telah mengeluarkan Taushiyah Nomor Kep- 1440/ DP- MUI/ VII/ 2021 tentang pelaksanaan ibadah, salat Idul adha dan penyelenggaraan kurban saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
“Pelaksanaan salat Idul adha mengacu pada Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban saat wabah Covid-19. Implementasinya diserahkan kepada pemerintah atas dasar upaya mewujudkan maslahat (jalb al-mashlahah) dan mencegah terjadinya mafsadat (daf’u al-mafsadah),” ujar Amirsyah Tambunan dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).
Pemerintah menutup aktivitas di semua rumah ibadah selama pelaksanaan PPKM Darurat, 3-20 Juli. Meski demikian, Amirsyah menjelaskan azan tetap bisa dikumandangkan oleh petugas khusus yang memang rutin melakukan itu.
Selain itu, pengurus dapat mengoptimalkan masjid dan tempat ibadah lainnya sebagai sarana edukasi dan rehabilitasi Covid-19, penyuluhan, serta pertolongan bagi masyarakat yang menjadi korban Covid-19.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga meminta masyarakat tidak melaksanakan salat Idul adha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah dan oranye.
“Salat Idul adha di lapangan atau masjid atau di fasilitas umum sebaiknya ditiadakan,” bunyi salah satu poin imbauan PP Muhammadiyah melalui Surat Edaran Nomor 05/ EDR/ I. 0/ E/ 2021.
Dalam surat brosur, PP Muhammadiyah juga menyampaikan bahwa salat Iduladha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Idulfitri di lapangan.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, mengkritisi beredarnya pesan di media sosial yang menuding pemerintah komunis karena melarang salat Idu ladha di masjid. Menurutnya, masyarakat hendaknya kritis menyikapi berita-berita hoaks, disinformasi, dan mengadu domba.
“Saat jutaan orang menderita sakit dan meninggal karena Covid-19 masih ada pihak yang membuat dan menyebarkan berita sampah yang tidak bermanfaat,” ujar Abdul Mu’ti.
Penulis: Tio
-
Regional3 hari ago
10 Ribu Anggota DPRD Bakal Demo Menteri Keuangan, Syam: Gorontalo Ikut!
-
Regional5 hari ago
Bupati Nelson Nonaktifkan Satu Orang Pejabat, Siapa?
-
Headline2 hari ago
Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia
-
Megapolitan3 hari ago
Jokowi Puji Heru Mampu Garap Sodetan Ciliwung yang Mangkrak di era Anies
-
Regional3 hari ago
Oknum Pengurus Apdesi Pohuwato Ditangkap Polisi, Diduga terkait Narkoba
-
Regional6 hari ago
Gegara Charger HP Dipakai untuk HT, Rumah di Ponorogo Ludes Terbakar
-
Headline6 hari ago
Tempo Hoaks! Ketua DPRD DKI: Tidak Benar Rumah Saya Digeledah KPK
-
Regional6 hari ago
Wali Kota Gorontalo Yakin Shava Beach Resort Mampu Bangkitkan Ekonomi