Nasional
Said Didu: Rangkap Jabatan Rektor UI Sangat Memalukan!

Kronologi, Jakarta – Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu menilai, rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro, telah melanggar Statuta UI karena rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. Karena, dalam Pasal 35 huruf c, PP 68/2013 tentang Statuta UI, melarang rektor dan wakil rektor merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.
“Yang saya baca statuta UI sangat jelas ditulis tidak boleh merangkap. Salah satunya tidak boleh merangkap jabatan di BUMN, BUMD, Badan usaha milik swasta. Sangat jelas tertulis di statuta UI,” kata Said Didu saat berbincang dengan Hersubeno Arief dalam video yang diunggah di akun YouTube MSD pada Selasa (29/6/2021).
Said Didu menjelaskan, Ari Kuncoro sendiri menjadi komisaris, sudah sejak lama. Sebelum menjadi Wakil Komisaris Utama BRI, Ari juga pernah menjadi Komisaris Utama BNI.
“Jadi sudah lama sebenarnya komisaris. Artinya, ini sudah jelas-jelas melanggar statuta,” tegasnya.
Ia menyayangkan, pelanggaran aturan ini terjadi di UI. Lebih mirisnya, Majelis Wali Amanah terkesan hanya diam saja.
“Menurut saya, ini pelanggaran yang sangat sudah jelas dan kalau pelanggaran seperti ini terjadi dan dibiarkan apalagi dilakukan oleh rektor universitas terbaik di Indonesia, itu sangat memalukan,” pungkasnya.
Penulis: Tio
-
Regional7 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Nasional7 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan6 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Megapolitan4 hari ago
Anak Haji Lulung & 5 DPC PPP DKI Mundur Gegara Ulama-Habaib Dipecat dari Majelis Syariah DPW
-
Regional6 hari ago
Kasus Penggelapan Uang Fakultas Kesehatan UMGo Naik ke Tahap Penyidikan
-
Megapolitan6 hari ago
Pj Heru Tak Ikut Campur soal Seleksi Calon Sekda DKI