Selasa, Agustus 16, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Terawan: Vaksin Nusantara Tak Butuh Anggaran APBN

REDAKSI by REDAKSI
16/06/2021
in Headline, Nasional
Terawan: Vaksin Nusantara Tak Butuh Anggaran APBN

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat tersebut membahas tentang dukungan pemerintah terhadap pengembangan vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara./Antara


Kronologi, Jakarta — Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebut tidak membutuhkan anggaran negara (APBN) untuk mengembangkan Vaksin Nusantara. Dia mengaku, hanya butuh izin lembaga terkait untuk melanjutkan uji klinis Vaksin Nusantara.

“Kalau masalah anggaran, jujur saya tidak butuh anggaran dari negara, yang saya butuhkan adalah good will dan political will,” kata Terawan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (16/6/2021).

Menurut dia, penelitian sel dendiritik itu tak butuh banyak dana. Paling banyak, kata dia, dihabiskan untuk perbaikan laboratorium agar sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practice (GMP).

Sementara sisanya digunakan untuk pembelian kit vaksin Nusantara serta antigennya. “Sejauh ini dana yang dihabiskan sebesar Rp2 miliar, sumbernya dari urunan. Jadi tidak mahal mewujudkan Vaksin Nusantara itu,” ujarnya.

alterntif text

Setelah dinyatakan tak lolos uji klinis, penelitian vaksin Nusantara yang digagas Terawan Agus Putranto harus dihentikan. Sebagai gantinya, Pemerintah menyepakati status penelitian sel dendritik SARS-CoV-2 berbasis pelayanan kepada pasien, riset tidak dapat dikomersialkan dan tidak membutuhkan persetujuan izin edar.

Hal ini tertuang dalam nota kesepahaman alias MoU antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pada 19 Maret lalu.

Nota kesepahaman ini tidak mengizinkan vaksin Nusantara lanjut ke tahap uji klinis. “Dengan kesepakatan tiga pejabat itu, sudah jelas disitu, tidak boleh uji klinis, aturan itu mengikat. Kalau kami taat, ya kami harus berhenti,” ujar eks Menteri Kesehatan itu.

Untuk itu, Terawan meminta bantuan parlemen agar pemerintah meninjau ulang MoU tersebut. Ia mengklaim hasil uji klinik fase I oleh tim peneliti Universitas Diponegoro dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi Semarang menunjukkan bahwa imunitas vaksin Nusantara masih awet pada bulan ketiga pasca penyuntikkan.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Corona Covid-19dr.Terawan Agus PutrantoKomisi IX DPRVaksin Nusantara
Previous Post

Polemik Pekerja PT. Tri Jaya Tangguh, DPRD Kabgor Gandeng Kejari dan Polres

Next Post

Peringatkan Bahaya Covid-19, Wagub DKI Minta Warga Tak Anggap Remeh

Related Posts

Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR terkait Panja Vaksin Covid-19

Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR terkait Panja Vaksin Covid-19

04/07/2022
Positif Covid-19 RI Bertambah 263, Kasus Aktif 3.718

Positif Covid-19 RI Bertambah 263, Kasus Aktif 3.718

21/05/2022
Update 17 Mei: Corona RI Bertambah 247, Kasus Aktif 3.898

Update 17 Mei: Corona RI Bertambah 247, Kasus Aktif 3.898

17/05/2022
Kasus Covid-19 RI Bertambah 245, Meninggal 17 Orang

Kasus Covid-19 RI Bertambah 245, Meninggal 17 Orang

06/05/2022
Next Post
Peringatkan Bahaya Covid-19, Wagub DKI Minta Warga Tak Anggap Remeh

Peringatkan Bahaya Covid-19, Wagub DKI Minta Warga Tak Anggap Remeh

Terima Aduan Utang Piutang, DPRD Gorut Kantongi Bukti Dugaan Keterlibatan Pejabat

Terima Aduan Utang Piutang, DPRD Gorut Kantongi Bukti Dugaan Keterlibatan Pejabat

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Tutupi Motif Pembunuhan Brigadir J, KP3i: Polri Abaikan Arahan Jokowi 

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Pola Skenario Mirip Kasus Brigadir J, Pakar Pidana: KM50 Bisa Dibuka Kembali

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Di Rumah Sambo di Magelang Senjata Brigadir J Sudah Dilucuti

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved