Nasional
Sempat Disindir Menkumham, AHY Melayat ke Rumah Duka Tempat Istri Yasonna Disemayamkan

Kronologi, Jakarta — Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melayat ke mendiang istri Menkumham Yasonna Laoly, Elisye Widya Ketaren, di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Putra sulung mantan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini pun diterima Yasonna Laoly secara langsung dan mendoakan kepergian mendiang Elisye Widya Ketaren.
Mengenakan seragam berwarna serba hitam, AHY datang ke rumah duka, Jumat (11/6/2021) malam. Hal ini diutarakan AHY dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @agusyudhoyono.
“Tadi malam, saya menyampaikan dukacita yang mendalam secara langsung kepada Menkumham Bapak Yasonna Laoly di rumah duka RSPAD Gatot Soebroto atas kepergian Ibu Elisye Widya Ketaren,” tulis AHY dalam akun Instagramnya, seperti dilihat pada Sabtu (12/6/2021).
Dalam kesempatan ini, AHY berdoa agar mendiang istri Yasonna diberi tempat yang terbaik di sisi Tuhan. AHY juga berharap agar Yasonna senantiasa diberi ketabahan.
“Semoga beliau diberi tempat terbaik di sisi Tuhan YME, dan Pak @yasonna.laoly beserta keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan dan ketabahan,” katanya.
Elisye meninggal dunia pada Kamis (10/6/2021) pukul 15.25 WIB di RS Medistra, Jakarta Selatan. Karangan bunga belasungkawa terlihat memenuhi rumah duka tempat istri Yasonna Laoly disemayamkan.
Karangan bunga ini berjejer di area masuk-keluar Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Soebroto. Sebagian lainnya diletakkan di depan rumah duka. Jenazah istri Yasonna Laoly direncanakan akan dimakamkan hari ini.
Dari kabar yang diterima, Jenazah Elisye akan dikebumikan di pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (12/6/2021).
Sebelumnya, Yasonna H Laoly sempat berkelakar untuk AHY. Dia menyindir AHY dengan sebutan sebagai “bos Pak Benny K Harman” akan lama menjadi presiden.
Hal ini disampaikan Politikus PDIP itu saat menjawab pertanyaan mengenai pasal penghinaan presiden dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ((RUU KUHP) dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR.
Namun, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso tidak terima. Dia mengaku keberatan dengan apa yang disampaikan Yasonna dan meminta agar pernyataan tersebut dicabut oleh Yasonna karena bagaimanapun Yasonna kader parpol.
“Saya ingin apa yang Pak Menteri sampaikan yang menyatakan bos Pak Benny masih lama supaya dicabut, saya keberatan karena Pak Yasonna ini kan disamping menteri juga kader partai politik,” ujar Santoso di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional4 hari ago
Giliran Tiga Kaprodi Fakultas Kesehatan UMGo Diperiksa Penyidik
-
Nasional5 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional6 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Headline6 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Headline5 hari ago
KPK Tepis Direktur Penuntutan KPK Mundur Karena Dipaksa Tersangkakan Anies
-
Regional7 hari ago
Ali Polapa Sebut Jembatan Penghubung 15 Desa di Bongomeme Terancam Roboh
-
Regional5 hari ago
Kapolda Gorontalo Pastikan Kasus BST di Popayato Timur Tak Mandek
-
Regional6 hari ago
Puluhan Warga Desa di Magetan Demo, Tuntut Kades Diduga Cabul Diproses Hukum