Connect with us

Headline

PGRI Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Pungut Pajak Sekolah

Published

on


Kronologi, Jakarta — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkaji ulang wacana memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sekolah atau jasa pendidikan melalui Revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“PGRI meminta pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang. Karena dengan kondisi Covid-19 ini, teman-teman swasta mulai PAUD sampai perguruan tinggi dalam suasana berjuang, suasana sulit,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PGRI Dudung Abdul Qodir, Kamis (10/6/2021).

Dudung menilai, pemungutan pajak pada layanan pendidikan bukan hanya merugikan pengelola pendidikan, namun juga masyarakat. Menurutnya, akan banyak pengelola pendidikan yang membebani pajak kepada masyarakat karena tidak mampu menalangi pengeluaran lebih.

Akibatnya, biaya sekolah akan lebih mahal karena dibebani pajak. Kondisi tersebut, menurutnya akan berdampak besar terhadap dunia pendidikan, khususnya dengan kondisi ekonomi yang masih lesu karena dampak pandemi Covid-19.

Jika pemerintah menginginkan wacana itu tetap dijalankan, Dudung menyarankan kebijakan tersebut dilakukan setelah ekonomi sudah kembali normal. Ia juga meminta pemerintah melibatkan masyarakat dalam pembahasan kebijakan pemungutan pajak itu.

Menurutnya, pemerintah dan DPR perlu mengundang organisasi masyarakat terkait seperti PGRI, PP Muhammadiyah, hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membahas keputusan tersebut karena bisa berdampak pada masyarakat luas.

“Kalau ekonomi sudah bangkit, sudah normal, ayo kita kaji bersama-sama, apakah sudah tepat komersialisasi pendidikan di republik ini?” tambahnya.

Sebelumnya, draf Revisi UU KUP menghapus jasa pendidikan dari kategori jasa yang tidak dikenai PPN. Pada UU KUP yang saat ini berlaku, jasa pendidikan masuk kategori jasa bebas PPN sehingga dibebaskan dari pajak.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengklaim rencana kebijakan itu dipikirkan pihaknya untuk keadilan. Argumen tersebut ia sampaikan karena dengan begini masyarakat yang mampu bakal dikenakan pajak dan tidak mendapat pembebasan PPN.

Ia juga berdalih pengenaan PPN pada sekolah tidak selalu berdampak pada peningkatan biaya pendidikan. Pada sekolah yang dibiayai pemerintah, kata dia, maka pajak akan ditanggung pemerintah.

“Kalau yang seperti ini kan nirlaba atau subsidi, jadi tidak dikenai PPN. Jadi sasarannya lebih kepada yang segmennya konsumen mampu, termasuk pendidikan non-sekolah,” jelas Yustinus.

Editor: Alfian Risfil A
Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 45 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46
Kriminal3 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 47 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 49 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 51 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 53 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54
Kriminal4 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 55 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 57 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 59 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler