Sabtu, Agustus 13, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Pembukaan Jalan oleh PT. GM di Kawasan Hutan Bone Raya Disebut Picu Bencana Alam

REDAKSI by REDAKSI
11/06/2021
in Regional
Pembukaan Jalan oleh PT. GM di Kawasan Hutan Bone Raya Disebut Picu Bencana Alam

Pemandangan dari atas kawasan hutan di Bone Raya, Bone Bolango, Gorontalo. (Ist)


Kronologi, Gorontalo – Aliansi Masyarakat dan Pemuda Perduli Lingkungan (AMDAL) Bone Bolango menilai pembukaan akses jalan di kawasan hutan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango oleh PT. Gorontalo Mineral akan merusak lingkungan dan ekosistem di dalamnya.

Bahkan aktivitas itu disebut bakal menjadi pemicu terjadinya bencana alam dan merugikan masyarakat.

“Menurut saya pembukaan jalan menuju lokasi perusahaan PT. Gorontalo Mineral hanya merusak hutan yang ada di Kecamatan Bone Raya. Apabila pekerjaan ini tetap diteruskan maka berdampak kerugian besar bagi masyarakat,” tutur anggota AMDAL, Fatras Dukalang, Jumat, (11/6/2021).

Pembukaan Jalan oleh PT. GM di Kawasan Hutan Bone Raya Disebut Picu Bencana Alam 1
Aktivitas alat berat di kawasan hutan Bone Raya. (Ist)

Ia menyebut aktivitas PT. Gorontalo Mineral bertentangan dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menurut UU no 32 tahun 2009.

alterntif text

Dalam pasal 1 ayat (2) dijelaskan, upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Dengan adanya UU nomor 32 tahun 2009 Fatras pun mempertanyakan keterbukaan PT. Gorontalo Mineral kepada masyarakat Bone Raya terkait izin yang diberikan pemerintah.

“Kenapa tidak disosialisasikan kepada masyarakat? Bahkan dokumen AMDAL pun tidak dipublikasikan atau disosialisasikan kepada masyarakat yang kena dampaknya. Padahal sudah dijelaskan dalam UU no 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegas Fatras.

Penulis: Arya Prabowo
Editor : Yakub MK
Tags: GorontaloHutan Bone RayaPembukaan JalanPerusahaan TambangPerusakan HutanPT Gorontalo Mineral
Previous Post

Sekolah Bakal Dikenakan Pajak, PPP Sebut Pemerintah Langgar Konstitusi

Next Post

Jaga Privasi, Jayusdi Rivai Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

Related Posts

Tanggapi Pernyataan Sekretaris PPP, Stafsus Wabup Gorontalo: Murahan

Tanggapi Pernyataan Sekretaris PPP, Stafsus Wabup Gorontalo: Murahan

08/08/2022
Akan Ada Unras Pada Peringatan 17 Agustus di Pohuwato

Akan Ada Unras Pada Peringatan 17 Agustus di Pohuwato

06/08/2022
Sambut Peringatan Kemerdekaan RI, Dinkes Pohuwato Menggelar Kampanye Germas

Sambut Peringatan Kemerdekaan RI, Dinkes Pohuwato Menggelar Kampanye Germas

06/08/2022
Diduga Cabuli Ponakannya, Seorang Paman di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara

Diduga Cabuli Ponakannya, Seorang Paman di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara

27/07/2022
Next Post
Jaga Privasi, Jayusdi Rivai Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

Jaga Privasi, Jayusdi Rivai Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

MK Bakal Gelar Sidang Pendahuluan Polemik TWK KPK Pekan Depan

MK Bakal Gelar Sidang Pendahuluan Polemik TWK KPK Pekan Depan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    6054 shares
    Share 2422 Tweet 1514
  • Respons Pengacara Sambo soal ‘Amplop Cokelat dari Bapak’

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Pakar Prediksi Nasdem-PKS-Demokrat Akan Merapat ke KIB

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Ribut Soal Gelar Adat, Bupati Nelson Minta Maaf di Paripurna, Iskandar Diam

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Kisruh Usulan Gelar Adat untuk Bupati Gorontalo, Iskandar Minta Nelson dan Syam Jawab Pernyataannya

    16 shares
    Share 6 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved