Kamis, Mei 19, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Masalah Mutasi di Pemda Gorut, RDP atau Hak Angket?

REDAKSI by REDAKSI
09/06/2021
in Regional
A A
Kualitas Lahan Pertanian di Gorut Memprihatinkan

Ridwan Arbie. (aj)


Kronologi, Gorontalo – Masalah mutasi pegawai yang dilakukan Pemda Gorontalo Utara belum lama ini menjadi pembahasan di rapat kerja DPRD setempat bersama OPD, Selasa (8/6/2021).

Pasalnya, masalah mutasi pegawai yang dinilai melanggar regulasi tersebut disebut membahayakan posisi Bupati.

“Menurut pemahaman kami secara kelembagaan, dalam proses pelaksanaan mutasi kemarin, ada yang tidak bersesuaian dengan regulasi,” kata Anggota DPRD Gorut, Ridwan Riko Arbie kepada Kronologi.id, Rabu (9/6/2021).

Ridwan menjelaskan, bahwa pihaknya sengaja mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggungjawab terhadap proses mutasi tersebut untuk dimintai penjelasan.

alterntif text

“Dan kita tegaskan bahwa apa yang dilakukan tersebut membahayakan posisi kepala daerah dalam hal ini bupati. Sudah tau ‘racun’ tapi masih dikasih, itu kan dapat ‘membunuh’ bupati” sambungnya.

Secara tegas, ia menekankan jika hasil rapat tersebut sangat berpotensi dibawa ke rapat dengar pendapat (RDP) atau ke hak angket.

“Tinggal kita tunggu saja, endingnya apa akan ke Hak Angket atau Rapat Dengar Pendapat,” tandasnya.

Penulis: Agung
Editor : Yakub MK
Tags: DPRD GorutGorontalo UtaraHak AngketMutasi PegawaiRidwan Arbie
alterntif text
Previous Post

Atasi Preman, Polres Gorontalo Lakukan Operasi Bina Kusuma

Next Post

Kemenag Wacanakan Pembentukan Ditjen Pesantren, Ini Tujuannya

Related Posts

Sebanyak 388 Pegawai di Gorontalo Utara Terima SK, DPRD Minta Bekerja Sesuai Aturan

Sebanyak 388 Pegawai di Gorontalo Utara Terima SK, DPRD Minta Bekerja Sesuai Aturan

19/05/2022
Kualitas Lahan Pertanian di Gorut Memprihatinkan

Rapat bersama Dinas PU Dan UKPBJ, Komisi 2 DPRD Gorut Bahas Perkara Proyek Dana PEN

17/05/2022
Masa Jabatan Rusli Habis, Hamzah Sidik: Karya Besar Tak Harus Jadi Gubernur 1

Masa Jabatan Rusli Habis, Hamzah Sidik: Karya Besar Tak Harus Jadi Gubernur

13/05/2022
Masa Jabatan Gubernur Segera Berakhir, DPRD Gorut Ingin Thariq Modanggu Dilantik Secepatnya

Dua Tahun Dilanda Covid-19, Roni Imran Minta Hardiknas Jadi Momentum Perbaikan Kualitas Pembelajaran

13/05/2022
Next Post
Respon Habib Rizieq soal PTPN Minta Lahan Pesantren Megamendung Dikosongkan

Kemenag Wacanakan Pembentukan Ditjen Pesantren, Ini Tujuannya

Diduga Langgar Kode Etik, Eks Wali Kota Gorontalo Adukan Oknum Jaksa ke Jamwas

Diduga Langgar Kode Etik, Eks Wali Kota Gorontalo Adukan Oknum Jaksa ke Jamwas

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved