Kronologi, Gorontalo – Masalah mutasi pegawai yang dilakukan Pemda Gorontalo Utara belum lama ini menjadi pembahasan di rapat kerja DPRD setempat bersama OPD, Selasa (8/6/2021).
Pasalnya, masalah mutasi pegawai yang dinilai melanggar regulasi tersebut disebut membahayakan posisi Bupati.
“Menurut pemahaman kami secara kelembagaan, dalam proses pelaksanaan mutasi kemarin, ada yang tidak bersesuaian dengan regulasi,” kata Anggota DPRD Gorut, Ridwan Riko Arbie kepada Kronologi.id, Rabu (9/6/2021).
Ridwan menjelaskan, bahwa pihaknya sengaja mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggungjawab terhadap proses mutasi tersebut untuk dimintai penjelasan.
“Dan kita tegaskan bahwa apa yang dilakukan tersebut membahayakan posisi kepala daerah dalam hal ini bupati. Sudah tau ‘racun’ tapi masih dikasih, itu kan dapat ‘membunuh’ bupati” sambungnya.
Secara tegas, ia menekankan jika hasil rapat tersebut sangat berpotensi dibawa ke rapat dengar pendapat (RDP) atau ke hak angket.
“Tinggal kita tunggu saja, endingnya apa akan ke Hak Angket atau Rapat Dengar Pendapat,” tandasnya.
Penulis: Agung Editor : Yakub MK
Discussion about this post