Kronologi, Pohuwato – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Abnun Akase, mengakui bahwa dirinya turut masuk dalam anggota kelompok penerima bantuan bibit jagung untuk petani meskipun dirinha berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia juga telah menerima bantuan bibit jagung yang dibagikan oleh Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, beberapa waktu yang lalu tersebut.
“Sudah terima Pak,” katanya saat dihubungi Kronologi Via telepon, Jumat (4/6/2021).
Abnun mengungkapkan, dirinya sudah mempertanyakan kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) terkait dengan statusnya sebagai PNS. Namun, menurutnya, hal itu tidak dipermasalahkan.
“Sudah dipertanyakan sama PPL-nya pak. Dikatakan yang penting punya lahan. Lalu saya mereka kasih masuk (sebagai penerima bantuan bibit jagung),” ucapnya.
Abnun mengaku bersyukur telah dimasukkan sebagai anggota kelompok petani dan menerima bantuan bibit jagung bagi tersebut. Ia juga secara sadar mengetahui namanya turut dimasukkan sebagai anggota kelompok untuk menerima bantuan bibit jagung itu.
“Iya iya, saya tahu pak (masuk dalam anggota kelompok tani),” pungkasnya.
berdasarkan penelusuran tim wartawan, Plt Kepala Desa Butungale tersebut merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kecamatan Popayato Barat. Ia terdaftar sebagai anggota di Kelompok Tani Dusun Mekar indah, Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat, yang diketuai oleh Ishak Buludawa.
Untuk diketahui, setiap orang yang terdaftar sebagai anggota kelompok petani diberikan bantuan bibit jagung jenis NK212 sebanyak tiga sak, di mana masing-masing saknya seberat 5 kilogram.
Penulis: Hamdi Editor : Zul
Discussion about this post