Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2020.
Penghargaan ini menjadi yang ke 11 bagi Kabupaten Gorontalo.
“Saya mewakili seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga seluruh masyarakat mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo yang tahun ini kembali mengganjar kami dengan WTP,” kata Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.
Meski begitu, torehan 11 kali WTP bukan berarti tanpa catatan yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah.
“Intinya, kami sangat bersyukur atas capaian ini. Namun, ada beberapa catatan yang harus kami tindak lanjuti, dan catatan itu bagi kami merupakan semangat dalam mengelola keuangan agar lebih baik lagi,” tutur Nelson.
Catatan itu, kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana, berupa penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.
“WTP adalah penilaian dari BPK atas kewajaran informasi dalam laporan keuangan yang terdiri atas empat kriteria yang utama. Salah satunya terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Catatan Kami kepada pemerintah Kabupaten Gorontalo, salah satunya penggunaan anggaran yang tak sesuai dengan peruntukannya. Kami berharap ini dapat ditindaklanjuti, dan kami pun akan memantau tindak lanjut tersebut,” ucap Dwi.
Penulis: Dani Editor : Yakub MK
Discussion about this post