Kronologi, Gorontalo – Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Azhari Lamanganco, menyebut persoalan gaji ratusan pendamping Program Keluraga harapan (PKH) adalah tanggungjawab Dinas Keuangan.
“Pembayarannya bukan di Dinas Sosial, kami di sini hanya mengurus administrasi. Pencairannya di sana (Dinas Keuangan). Sekarang sementara proses, insya Allah kita tunggu sampai besok, kan hanya persoalan lebaran,” ujar Azhari, Senin (10/5/2021).
Ia memperkirakan, jika pencairan gaji 114 pendamping PKH tidak terealisasi pada pekan ini maka akan terbayarkan setelah lebaran Idul Fitri.
“Kalau memang tidak terealisasi dengan cepat, mungkin satu minggu setelah lebaran. Pokoknya menunggu,” tutup Azhari.
Penulis: Even Makanoneng Editor : Yakub MK
Discussion about this post