Kronologi, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, putuskan pembatasan buka bersama dan larangan pelaksanaan open house lebaran tahun ini.
Hal ini sesuai dengan edaran resmi Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) terkait pelarangan buka puasa bersama pada bulan ramadhan dan Open House atau halal bihalal di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Marten menjelaskan, dalam surat yang ditujukan ke Gubernur, Bupati, dan Wali kota tersebut, pembatasan buka puasa atau acara bersama tidak boleh melebihi dari keluarga inti ditambah 5 orang selama bulan Ramadhan.
“Maka Kita akan tindak lanjuti sesuai surat edaran Kemendagri ini, karena ini menjadi panduan bagi kami dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di bulan suci Ramadan untuk menghindari adanya kerumunan orang sehingga rantai penyebaran Covid-19 terputus,” ujar Marten, Rabu (5/5/2021).
Keputusan tersebut juga telah dibahas bersama seluruh camat dan lurah, karena menurut Marten, keputusan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat di setiap wilayah Kota Gorontalo.
Tak hanya itu, Marten menegaskan, pejabat maupun ASN di Kota Gorontalo tidak diperkenankan melakukan open house atau pun Halal bihalal pada Idul Fitri nanti, tak terkecuali dirinya sendiri.
“Cukup keluarga mungkin di rumah dan keluarga yang datang, itu yang diterima, kerabat yang datang juga kita terima tapi tidak dalam open house,” ucap Marten
Penulis: Lis Purnama Editor : Yakub MK
Discussion about this post