Kronologi, Gorontalo – Ketua Panitia Khusus LKPJ DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, meminta seluruh OPD yang terkait untuk hadir dan mengklarifikasi langsung beberapa hal yang menjadi kendala tidak terlaksananya sejumlah program yang telah menjadi target pemerintah kota.
“Saya harap OPD bisa hadir langsung dan mengklarifikasi langsung,” kata Irwan, Senin (19/4/2021).
Dia menilai, kehadiran seluruh OPD terkait dapat menjadi cara efektif untuk pelaksanaan target ke depan, agar tercapai sesuai harapan Pemerintah Kota Gorontalo.
Menurut Irwan, langkah tersebut juga merupakan salah satu yang menjadi strategi DPRD Kota Gorontalo dalam memecahkan permasalahan yang menjadi kendala tidak tercapainya target pemerintah tersebut.
Irwan memastikan, pihaknya akan segera menyelesaikan pembahasan tersebut dalam 30 hari terakhir. Hal itu sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang bahwa pansus hanya diberikan waktu 30 hari dalam pembahasan LKPJ.
“Jika ini tidak diagendakan atau misalnya itu tidak dibahas, maka akan dianggap telah menerima” ucap Irwan.
Selain mencari cara untuk menemui titik terang, kata Irwan, hal itu juga perlu dilakukan agar tak terjadi pencapaian target yang kurang. Beberapa hal dalam dokumen LKPJ juga ada yang perlu dibenahi, yaitu penerapan Undang-Undang Permendagri 77 tentang pengelolaan keuangan yang terdapat kesalahan penulisan.
“Jadi ada juga kesalahan penulisan tentang Permendagri yang baru. Maka hal tersebut juga akan kita coba tanya hari Senin nanti. Insyaallah minggu depan kita akan publikasi kan lagi,” tegas Irwan.
Penulis: Lis Purnama Editor : Zulhamdi
Discussion about this post