Kronologi, Gorontalo – Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo, Sukri Gobel, memaparkan laporan hasil pemeriksaan masa akhir jabatan Bupati Bone Bolango, setelah rapat paripurna LKPJ Bupati tahun 2020 ditutup.
Sukri menyampaikan, fokus pemeriksaannya tertuju pada pencapaian hasil Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone Bolango tahun 2016-2021. Adapun capaian RPJMD tersebut meliputi 3 aspek yaitu kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan apsek daya saing daerah.
Tim pemeriksa Inspektorat telah melakukan penilaian mengacu pada skala nilai peringkat kinerja sesuai dengan Permendagri nomor 52 tahun 2018 tentang Pemeriksaan Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah.
“Hasil penilaian dalam aspek kesejahteraan masyarakat mempunyai bobot 35, pelayanan umum bobotnya juga 35, dan daya saing daerah 30,” ungkap Sukri Gobel, Senin (14/4/2021).
Dengan capaian tersebut, ungkap Sukri, Kabupaten Bone Bolango berdasarkan hasil pemeriksaan masa akhir jabatan kepala daerah periode 2016-2021 sampai tahun kelima RPJMD terlaksana memperoleh nilai rata-rata 108,53.
“Realisasi kinerja tersebut mendapatkan kriteria sangat baik dan mendapatkan nilai tertinggi,” tukasnya.
Penulis: Arya Editor : Yakub MK
Discussion about this post