Rabu, Mei 25, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Said Aqil Terima Jabatan Komisaris KAI, Said Didu: Jadi Tertawaan Publik

REDAKSI by REDAKSI
09/04/2021
in Headline, Nasional
A A
Said Aqil Terima Jabatan Komisaris KAI, Said Didu: Jadi Tertawaan Publik

Ketum PBNU, KH Said Aqil Siraj dan Presiden Joko Widodo (Jokowi)./Ist


Kronologi, Jakarta — Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengkritik bagi-bagi kursi komisaris perusahaan pelat merah yang dilakukan pemerintah. Sebab, beberapa sosok yang ditempatkan di jabatan tersebut dipandang tak memiliki kapasitas dan kapabilitas yang cukup.

Salah satunya, penunjukan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj sebagai komisaris utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang sempat memicu polemik beberapa waktu lalu.

“Bagaimana logikanya komisaris utama kereta api ketua PBNU. Bagaimana logikanya komisaris PT Waskita Karya (Persero) doktor sosial politik. Jadi maksud saya boleh lah, tapi carikan tempat yang masih ada gunanya. Jangan sampai tidak ada gunanya dan malah jadi bahan tertawaan publik,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Narasi Institute, Jumat (9/4/2021).

Menurut Said, ditunjuknya mantan tim sukses hingga calon legislator gagal di posisi komisaris BUMN saat ini menunjukkan BUMN tidak profesional. Hal ini akan membawa dampak buruk salah satunya terhadap penilaian investor atau pemberi pinjaman.

alterntif text

“Pada saat profesionalisme BUMN rendah, maka si pemberi yang menaikkan risiko, maka bunga utang akan dinaikkan. Itu pentingnya profesionalisme di BUMN,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Herry Gunawan mengkritik ditempatkannya pejabat eselon I kementerian di jajaran komisaris.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus segera dihentikan karena rawan konflik kepentingan. Ia menyebutkan, misalnya, duduknya salah Dirjen Cipta Karya di jajaran komisaris Waskita Karya yang merupakan salah satu pemegang konsesi jalan tol terbesar di Indonesia.

“Coba kita cek, BPJT ada di bawah Kementerian PUPR. Kemudian Dirjen Kementerian PUPR jadi komisaris BUMN. Kalau BPJT tidak menyetujui kenaikan tarif tol, misalnya, itu ada conflict of interest,” tuturnya

Di situ lah menurutnya pentingnya tata kelola perusahaan BUMN diperbaiki dengan memisahkan antara regulator dalam hal ini pejabat pemerintah dari operator atau BUMN.

“Jadi upaya menghindari conflict of interesttidak terjadi, terutama di badan usaha milik negara,” jelasnya.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: BUMNPBNUPT KAISaid Aqil SiradjSaid Didu
alterntif text
Previous Post

Dosen di Gorontalo yang Paksa Istrinya Berhubungan dengan Pria Lain Ditetapkan Jadi Tersangka

Next Post

Pemerintah Klaim Sinovac Aman Meski Belum Kantongi EUL dari WHO

Related Posts

Sistem Kaderisasi Baru di NU

Sistem Kaderisasi Baru di NU

22/05/2022
‘Serang’ Pengurus PBNU, Cak Imin Khawatir Nasib PKB di 2024

‘Serang’ Pengurus PBNU, Cak Imin Khawatir Nasib PKB di 2024

19/05/2022
Elektabilitas Erick Thohir Meningkat Ketimbang Tokoh Parpol, Pengamat: Modal Politik yang Bagus

Elektabilitas Erick Thohir Meningkat Ketimbang Tokoh Parpol, Pengamat: Modal Politik yang Bagus

27/04/2022
Bendum PBNU Maming 2 Kali Mangkir Sidang Tipikor Kasus Dugaan Suap Batubara

Bendum PBNU Maming 2 Kali Mangkir Sidang Tipikor Kasus Dugaan Suap Batubara

04/04/2022
Next Post

Pemerintah Klaim Sinovac Aman Meski Belum Kantongi EUL dari WHO

Gegara Terlilit Utang, Suami Jual Istri ke Hidung Belang Rp1,5 Juta/Jam

Gegara Terlilit Utang, Suami Jual Istri ke Hidung Belang Rp1,5 Juta/Jam

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved