Sabtu, Juni 25, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

ORI Buka Layanan RCO, BPJS Kesehatan Didorong Responsif di Masa Pandemi

REDAKSI by REDAKSI
08/04/2021
in Nasional
ORI Buka Layanan RCO, BPJS Kesehatan Didorong Responsif di Masa Pandemi

Kronologi, Jakarta – Pandemi Covid-19 berdampak pada kepesertaan dan layanan BPJS Kesehatan. Karyawan yang di-PHK dan peserta BPJS Kesehatan mandiri sangat merasakan dampaknya. BPJS Kesehatan tidak bisa melayani masyarakat dengan cara yang biasa dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membantu masyarakat yang terdampak pandemi dengan cara membuka layanan Respon Cepat Ombudsman (RCO).

Demikian di antara benang merah diskusi virtual dengan tajuk Diskusi Publik Layanan Program BPJS Kesehatan yang Responsif, Cepat, Efektif dan Berkeadilan, Rabu (7/4/2021).

Pembicara yang tampil masing-masing Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Ali Ghufron Mukti, anggota Ombudsman RI Hery Susanto, anggota Komisi IX DPR dr. Suir Syam MKes, Deputi Direksi BPJS Bidang Pelayanan Arief Syaefuddin, dan anggota DJSN RI Subiyanto dan moderator Staf Ahli DPR RI Dedi Supratman.

Menurut Ghufron, permasalahan dalam masa pandemi ini adanya dispute klaim. Banyak yang belum paham bahwa di era pandemi khususnya bencana non alam atau karena wabah sebenarnya yang bertanggung jawab bukan BPJS Kesehatan.

“Tanggung jawabnya bukan BPJS sebetulnya. BPJS hanya membantu melakukan verifikasi klaim,” ujarnya.

“BPJS hanya membantu, bukan yang utama,” tambahnya.

Mengenai kondisi keuangan dengan adanya Covid-19 sebenarnya ada positifnya. Kendati hal tersebut, menurut Ghufron, tidak ada yang menginginkannya terjadi.

Dia melanjutkan, tingkat utilitas BPJS Kesehatan pada 2020 menjadi menurun karena kalau tidak perlu masyarakat tidak ke rumah sakit.

“Artinya kalau tidak sangat perlu masyarakat itu tidak ke rumah sakit sehingga cash flow-nya itu meningkat. Selain ada juga upaya dari dulu yang dilakukan pemerintah dalam upaya menaikkan  input  sehingga cash fllow-nya menjadi baik,” kata Ghufron.

“Tapi meskipun sudah baik belum berarti sudah sehat. Kami menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada direksi dan Duta BPJS Kesehatan yang telah berupaya sedemikian rupa yang biasanya gagal bayar, pada 2019 cash flow menjadi positif,” ujarnya.

“Di akhir 2020 bisa surplus  Rp18,7 triliun. Itu dari sisi cash flow artinya dari sisi ketersediaan uang. Namun dari semuanya itu masih ada semacam defisit Rp6,3 triliun,” lanjut dia.

Sementara, anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyatakan semua masyarakat mendukung dengan segala konsep dan program BPJS Kesehatan dalam melaksanakan jaminan kesehatan nasional. Namun yang menjadi kritik ORI terkait pernyataan Dirut BPJS yang dianggapnya masih bersifat tekstual.

“Dalam kontekstualnya jauh panggang dari api. Fasilitas kesehatan kita dengan jumlah pesertanya timpang sekali. Lebih banyak pesertanya daripada fasilitas kesehatannya,” ujarnya.

Kontrol sosial ada di masyarakat dan ORI, kata Hery, siap melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik di bidang jaminan kesehatan nasional dengan Respon Cepat Ombusman (RCO).

“Dan kami sangat membutuhkan partisipasi publik untuk bersama-sama memberikan dorongan agar BPJS Kesehatan benar-benar melakukan kewajibannya sesuai dengan amanah peraturan perundangan-undangan yang digariskan,” ujar Hery.

Penulis: Zulhamdi
Tags: BPJS Kesehatan
alterntif text
Previous Post

Saipul Minta Masyarakat, BPD, dan Pemdes Besinergi Kawal Pemerintahan Desa

Next Post

Negara Ambil Alih TMII, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Utang

Related Posts

Insiden Penarikan Mobil di Kota Gorontalo Minta Dibijaksanai, SMS Finance: Itu Tidak Berlaku

Kelas 1, 2, 3 BPJS Akan Dihapus, Begini Tanggapan Dewan Kota

20/06/2022
Bulan Depan Tak Ada Lagi Kelas di BPJS Kesehatan

Bulan Depan Tak Ada Lagi Kelas di BPJS Kesehatan

19/06/2022
Iuran BPJS Akan Disesuaikan dengan Gaji Peserta

Iuran BPJS Akan Disesuaikan dengan Gaji Peserta

13/06/2022
Soal Kelas Standar BPJS: Akal-akalan Naikkan Biaya Iuran Kelas III?

Soal Kelas Standar BPJS: Akal-akalan Naikkan Biaya Iuran Kelas III?

09/06/2022
Next Post
Negara Ambil Alih TMII, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Utang 1

Negara Ambil Alih TMII, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Utang

Bukan Hanya BLT, Bupati dan Wabup Pohuwato Bantu Warga Trikora dengan PJU

Bukan Hanya BLT, Bupati dan Wabup Pohuwato Bantu Warga Trikora dengan PJU

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Imbas Anies Ubah 22 Nama Jalan, Kemendagri: Warga Jakarta Harus Bikin KTP-KK Baru

    Imbas Anies Ubah 22 Nama Jalan, Kemendagri: Warga Jakarta Harus Bikin KTP-KK Baru

    2346 shares
    Share 938 Tweet 587
  • Khawatir Kemarahan Umat Islam Membesar, JMN Minta Holywings Ditutup!

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Cak Imin Dilarang Pasang Foto Gus Dur di Kegiatan Politik PKB

    528 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Belum Ada Tersangka Kasus Tewasnya Bobotoh, Kapolri Diminta Copot Kapolresta Bandung

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Waketum PPP Duga Ada Tangan Jahat Dibalik Gerakan ‘Demo Suharso’

    130 shares
    Share 52 Tweet 33

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved