Kronologi, Gorontalo – Jelang bulan suci ramadhan, aparat gabungan TNI dan Polri menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Gorontalo. Razian ini juga dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57.
“(Razian ini) digelar serentak di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Indonesia,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Hantor Situmorang, saat konferensi pers rabu malam (7/4/2021).
Razia yang melibatkan Aparat Penegak hukum tersebut kata dia, sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini terhadap situasi keamanan dan ketertiban.
“Warga binaan yang ada disini mereka semua kita berikan pelatihan kerja, salah satunya perbengkelan tetapi alat-alat ini malah dibawa ke dalam kamar warga binaan dan selanjutnya barang ini kita musnahkan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Razia yang berlangaung kurang lebih dua jam tersebut ditemukan berbagai macam benda tumpul, obat paracetamol, telepon seluler, senjata tajam, pecahan cermin, serta tali jemuran.
Tidak hanya itu, Kegiatan Razia tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalao, Polres Gorontalo Kota dan Kodim 1304 Gorontalo Kota.
Penulis: Hamdi Editor : Irfan
Discussion about this post