Connect with us

Nasional

MPR: Radikalisme Bisa Dicegah jika Ruang Konsultasi dan Partisipasi Publik Dibuka

Published

on

MPR: Radikalisme Bisa Dicegah jika Ruang Konsultasi dan Partisipasi Publik Dibuka 31

Kronologi, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengungkapkan, paham dan gerakan radikalisme bisa dicegah dan dihentikan jika seluruh proses penyelenggaraan negara membuka ruang konsultasi dan partisipasi publik.

Karena, salah satu penyebab tumbuh suburnya radikalisme selain kemiskinan, juga ketidakpuasan kepada kebijakan-kebijakan yang dinilai tidak berpihak atau merugikan. Tersedianya ruang komunikasi untuk mereka, akan mempersempit potensi masuknya paham radikal karena merasa dikecewakan.

Demikian disampaikan Arsul Sani
dalam Diskusi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI kerjasama Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen bertema ‘Penanaman Nilai-Nilai Kebangsaan Untuk Menangkal Radikalisme Bagi Generasi Muda’, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Menurut Arsul Sani, untuk menetralisir paham-paham radikal, negara telah melakukan upaya deradikalisasi dan kontra radikalisasi. Salah satunya, DPR melalui Pansus telah menghasilkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang. UU tersebut meletakkan dasar pengaturan yang lebih kuat terkait dengan upaya penangkalan paham dan gerakan radikal. Implementasinya, Pemerintah kemudian membuat program besar kesiapsiagaan nasional.

“Sekarang kita lihat petanya seperti apa sampai hari ini. Saya melihat kerja-kerja deradikalisasi sebagai perwujudan program besar kesiapsiagaan nasional masih kurang efektif karena paradigmanya masih memakai paradigma yang lama yakni money follow function, sehingga kerja menjadi tidak terkoordinasi, terkesan tumpang tindih, dan pengulangan,” paparnya.

Semestinya, lanjut Arsul, program deradikalisasi bisa efektif jika menerapkan paradigma yang sebetulnya merupakan komitmen pemerintahan Presiden RI Joko Widodo sejak tahun 2014, yakni money follow program. Dalam paradigma ini, lembaga yang menjalankan boleh lebih dari satu tetapi di bawah koordinasi satu lembaga sehingga tidak terjadi tumpang tindih, pengulangan dan pemborosan anggaran.

“Saya harap kerja-kerja deradikalisasi ke depannya akan lebih baik dengan memakai prinsip money follow program,” ucapnya.

Ditegaskan Arsul, upaya deradikalisasi harus dilakukan secara benar, konsisten dan mendapatkan dukungan masyarakat. Sebab, salah satu bahaya utama radikalisme adalah selalu menyasar kepada generasi muda bangsa. Untuk membentengi, para pemuda mesti dibekali dengan pemahaman kebangsaan yang kuat.

Namun, Arsul Sani mengingatkan, metode pendidikan kebangsaan kepada generasi milenial harus tidak kaku, gunakan metode yang sesuai dengan jiwa muda, kekinian sehingga bisa diterima serta mudah dipahami.

“Menurut saya, jangan menggunakan model indoktrinasi. Anak muda harus disentuh jiwa Indonesianya, kita ingatkan, kita tanamkan betapa hebatnya, besarnya, indahnya negeri kita ini. Tanamkan kebangggaan di dada mereka. Yang saya rasakan itu menarik buat anak muda,” ujarnya.

Arsul Sani sendiri menggunakan metode yang unik dalam memberikan pemahaman kebangsaan melalui Sosialisasi Empat Pilar di antaranya, memberi kesempatan kepada anak-anak muda untuk mendapatkan program Kejar Paket A,B dan C.

Arsul juga bekerjasama dengan LSM membuat pelatihan kerja dan keterampilan seperti pangkas rambut, menjadi barista dan lainnya agar anak-anak muda tersebut ke depannya bisa mandiri.

“Jika mereka pintar karena mendapatkan akses pendidikan juga keterampilan, maka kehidupan merekapun akan baik sehingga diharapkan paham radikal tak akan mampu mempengaruhi,” pungkasnya.

Editor: Alfian Risfil A
Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal2 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal4 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler