Headline
Soal Nasib Bless, Komisi A DPRD DKI: Tinggal Diadili Sesuai Kesalahannya

Kronologi, Jakarta — Komisi A DPRD DKI Jakarta merespon santai terkait persoalan pelecehan seksual yang membelit Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta nonaktif Blessmlyanda alias Bless.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mengatakan, nasib Bless saat ini tinggal menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Pemprov DKI.
Selanjutnya, kata dia, jika yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan asusila seperti pengaduan korban, maka kasus tersebut bisa diproses secara hukum.
Hal ini dikarenakan perkara yang dihadapi Bless tidak saja melanggar aturan kepegawaian, tetapi juga bisa dianggap sebagai perbuatan melanggar hukum terhadap salah satu PNS yang bekerja di BPPBJ Pemprov DKI.
“Ya.. Tinggal diadili saja sesuai kesalahannya. Korban yang dirugikan harus dilindungi dan mendapatkan keadilan,” kata Inggard kepada Kronologi.id, di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (30/3/2021) malam.
Politisi Gerindra ini mengatakan, proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilakukan Inspektorat Pemprov DKI kewenangannya terbatas hanya secara administrasi di internal Inspektorat.
“Maka itu, nanti pihak-pihak yang dirugikan atau korban bisa melaporkannya secara hukum, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” jelas Inggard.
“Kalau Inspektorat kan hanya menangani admistrasi kepegawaian saja, sesuai laporan pengaduannya,” sambung pimpinan komisi Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta itu.
Warga Jakarta Diminta Sabar
Sebagaimana diketahui, sejak Jumat, 19 Maret 2021 pekan lalu, Gubernur DKI Anies Basweda telah menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Sigit Wijatmoko menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBJ Provinsi DKI. Sigit menggantikan sementara Blessmiyanda yang dinonaktifkan karena sedang menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual dan perselingkuhan kepada bawahannya.
“Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” kata Anies dalam keterangan tertulisnya (29/3/2021).
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria memastikan kasus pelecehan seksual dan perselingkuhan yang menjerat Blessmiyanda tak akan mengganggu kinerja pemerintah dalam pengadaan barang di BPPBJ DKI.
Riza mengatakan, BPPBJ bukan lembaga yang cuma ditentukan oleh satu orang saja. Sehingga kasus yang menjerat Blessmiyanda tak akan menghambat organisasi itu.
“Untuk lelang-lelang berjalan dengan baik, karena kami ini adalah satu institusi yang kolektif. Tidak ditentukan oleh satu-dua orang saja,” kata Riza.
Riza mengatakan saat ini Blessmiyanda masih terus menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat.
Ia pun berharap masyarakat Ibu Kota bersabar menunggu hasil pemeriksaan Blessmiyanda oleh Inspektorat.
“Prinsipnya Pemprov DKI Jakarta akan berlaku adil dan melaksanakan pemeriksaan sesuai prosedur yang ada,” ujar Riza.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional5 hari ago
Buntut Aduan Ivana, Sejumlah Tokoh Kabupaten Gorontalo Bentuk Forum Penyelamat Daerah
-
Regional6 hari ago
Ekwan Harap Pokir Perbaikan Jalan Lupoyo Cs Terealisasi
-
Regional6 hari ago
Mobil Dinas Pejabat BPSDA Bengawan Solo Tabrakan di Magetan, 1 Orang Luka Berat
-
Nasional6 hari ago
Kejagung Duga Aliran Duit ke Adik Johnny Plate Berkaitan Jabatan Menkominfo
-
Regional6 hari ago
Indeks UHC Capai 99,18 Persen, Pemkot Gorontalo Pertahankan Nilai Tertinggi Selama 5 Tahun
-
Regional6 hari ago
Ryan Kono Soroti Aset Daerah yang Sering Tak Penuhi Asas Manfaat
-
Regional6 hari ago
Buka Workshop P4GN, Ismail Madjid Sampaikan Instruksi Wali Kota soal Pencegahan Narkoba
-
Regional6 hari ago
Pengusaha Sebut Kesbangpol Bohong soal Mediasi: Tidak Benar, Masalah Belum Tuntas