Rabu, Mei 18, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Permudah Masyarakat, Pemkab Asahan Launching Adminduk di Kantor Camat Pulau Rakyat

REDAKSI by REDAKSI
26/03/2021
in Regional
A A
Permudah Masyarakat, Pemkab Asahan Launching Adminduk di Kantor Camat Pulau Rakyat

Bupati Asahan menyerahkan KTP-el secara simbolis ke salah satu warga (ist)


Kronologi, Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaunching pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di kantor Camat Pulau Rakyat, Jumat (26/3/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Asahan, Surya, menjelaskan dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh masyarakat.

“Hal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya,” kata Surya.

Surya mengatakan, lounching pelayanan Adminduk kali ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Asahan. Apalagi, saat ini pelayanan Adminduk tidak hanya terpusat di ibu kota Kabupaten Asahan, akan tetapi pelayanan juga dilakukan di Kantor Camat Pulau Rakyat yang mencakup 6 kecamatan lainnya.

alterntif text

“Dengan launching pelayanan Adminduk pada hari ini, maka pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini terpusat di ibu kota kabupaten terutama pencetakan kartu keluarga, akte kelahiran dan pencetakan KTP-el sudah dapat dilakukan di kantor Camat Pulau Rakyat yang melayani 6 kecamatan meliputi Kecamatan Pulau Rakyat, Rahuning, Bandar Pulau, Aek Songsongan, Aek Kuasan dan Aek Ledong,” jelas Surya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, Supriyanto mengatakan, lounching pelayanan Adminduk merupakan dari implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Disamping itu, pelayanan Adminduk bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Adminduk.

“Dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan, dengan launching Adminduk, kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen Adminduk bisa meningkat, disamping adanya program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat thun 2019 yang lalu.

“Jenis layanan Adminduk yang dilaunching pada hari ini adalah pengurusan KK, akte kelahiran, perekaman KTP-el, pencetakan KTP-el,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 4.719 keping KIA, diserahkan olek Ketua dan Wakil Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan kepada masyarakat setempat secara simbolis.

Penulis: Arlin Simbolon
Editor : Atho

Tags: Lounching AdmindukPemda Asahan
alterntif text
Previous Post

Pemkab Asahan Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026

Next Post

Legislator Gerindra Ini Tolak Rencana Pemerintah Impor Beras

Related Posts

John Hardi Nasution Sah Jadi Sekda Asahan, Ini Pesan Bupati Surya

John Hardi Nasution Sah Jadi Sekda Asahan, Ini Pesan Bupati Surya

04/06/2021
Update Covid-19 di Asahan: Kasus Baru 8, Sembuh 15 dan 3 Orang Meninggal

Update Covid-19 di Asahan: Kasus Baru 8, Sembuh 15 dan 3 Orang Meninggal

03/06/2021
Dipimpin Jokowi, Bupati Asahan Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

Dipimpin Jokowi, Bupati Asahan Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

01/06/2021
Prediksi Penemu Kasus HIV/AIDS: Corona di Indonesia Tembus 200 Ribu pada September

Kasus Baru Covid-19 di Asahan Bertambah Empat, Total Jadi 1.186 Orang

26/05/2021
Next Post
Legislator Gerindra Ini Tolak Rencana Pemerintah Impor Beras 1

Legislator Gerindra Ini Tolak Rencana Pemerintah Impor Beras

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved