Nasional
Kubu Moeldoko Duga Sejumlah Aset Demokrat Diatasnamakan Pribadi

Kronologi, Jakarta — Juru Bicara Partai Demokrat kubu KSP Moeldoko, Muhammad Rahmad, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dan mendata sejumlah aset miliki Partai Demokrat. Mereka menduga sejumlah aset partai tercatat atas nama pribadi.
Menurutnya, langkah ini ditempuh karena pihaknya mendapatkan informasi bahwa sejumlah aset Partai Demokrat tercatat atas nama pribadi, seperti Kantor DPP Partai Demorkat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Menteng, Jakarta Pusat.
“Di antara aset partai yang dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat adalah Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta,” kata Rahmad dalam keterangannya, Minggu (21/3/2021).
Berdasarkan informasi yang kami terima, lanjutnya Kantor DPP Partai Demokrat tersebut dibeli saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan harga sekitar Rp100 miliar.
Namun, menurut Rahmad, sertifikat jual beli Kantor DPP Partai Demokrat itu tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, melainkan atas nama perorangan atau pribadi. Dia berkata, informasi ini merupakan hal yang tidak baik bagi Partai Demokrat jika benar.
“Informasi penting ini sedang kami dalami dan teliti tentang kebenarannya. Jika benar, tentu ini cara cara yang tidak baik bagi Partai Demokrat,” ucap Rahmad.
Selain Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, katanya, pihaknya juga mendalami informasi tentang status kepemilikan sejumlah aset Partai Demokrat di daerah luar Jakarta.
Rahmad mengaku mendapat informasi penting dari kader bahwa banyak aset-aset Partai Demorkat yang dibeli dari uang partai, tetapi kepemilikannya tidak atas nama partai atau sertifikatnya tercatat atas nama perorangan.
Menurutnya, informasi tersebut tidak bisa dibenarkan bila benar-benar terjadi dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan.
“Pendataan ini menjadi penting karena pembelian aset aset itu berasal dari uang rakyat, uang kader, uang masyarakat. Karena itu, aset tersebut harus tercatat atas nama partai dan dipergunakan sepenuhnya utk kepentingan anggota partai dan masyarakat luas,” tutur Rahmad.
Untuk diketahui, Demokrat yang sah hingga hari ini ialah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Demokrat pimpinan Moeldoko sendiri sudah mendaftarkan hasil penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kemenkumham.
Namun, Menkumham Yasonna Laoly meminta Partai Demokrat kubu Moeldoko untuk melengkapi berkas mereka terkait permononan pengesahan pengurusan. Menurut Yasonna, pihaknya belum bisa memproses hasil KLB Deli Serdang lantaran sejumlah dokumen belum masuk ke Kemenkumham.
Hingga berita ini diturunkan, beluma ada tanggapan dari pengurus Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait tudingan kubu Moeldoko tersebut.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan6 hari ago
Anak Haji Lulung & 5 DPC PPP DKI Mundur Gegara Ulama-Habaib Dipecat dari Majelis Syariah DPW
-
Regional4 hari ago
Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar
-
Nasional2 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional2 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Regional6 hari ago
Mayat Gadis Tergeletak di Areal Puncak Gunung Lawu, Cuaca Ekstrem Gagalkan Evakuasi
-
Headline2 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Megapolitan4 hari ago
PT JakPro: Anggaran Formula E 2022 Selesai Diaudit, Hasilnya Wajar