Nasional
Masuknya RUU Penguatan Sektor Keuangan ke Prolegnas 2021 Dinilai Sangat Berbahaya

Kronologi, Jakarta – Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(RUU PPSK) disepakati masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021.
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati mengatakan, pada dasarnya RUU PPSK tidak urgen untuk saat ini. Alasannya, konten RUU PPSK lebih kepada upaya menggerogoti independensi bank sentral.
“Kami pikir ini sangat berbahaya karena independensi tersebut menjadi syarat suatu kebijakan menjadi kredibel di pasar, baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Anis di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
RUU PPSK akan mengatur hal-hal yang komprehensif terkait reformasi, pengembangan, dan penguatan sektor keuangan sebagai penyempurnaan regulasi, penataan kewenangan, penguatan koordinasi, dan mekanisme penanganan sektor jasa keuangan.
Aturan tersebut akan merevisi sejumlah undang-undang terkait sektor keuangan, seperti UU Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menurut Anis, dampak lanjutan dari kotak-katik independensi bank sentral dapat berujung pada berbagai hal terutama depresiasi rupiah. Perlu diingat bahwa depresiasi rupiah yang mendalam berdampak buruk bagi perekonomian baik pelaku industri maupun Pemerintah (dalam bentuk lonjakan cicilan utang maupun bunganya).
Selain itu, kerentanan depresiasi rupiah bakal meningkat karena masih tingginya porsi kepemilikan aset asing di dalam negeri baik dari pasar saham (sekitar 45 persen) maupun pasar obligasi (sekitar 30 persen). “Jadi, tolong jangan gegabah soal RUU ini,” ingatnya.
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menjelaskan, persoalan yang dihadapi oleh sektor keuangan Indonesia saat ini lebih kepada rendahnya peranan sektor keuangan terhadap perekonomian nasional.
Beberapa rasio sudah mengonfirmasi hal tersebut seperti rasio M2/PDB maupun rasio kredit terhadap PDB. Data-data tersebut tidak lebih dari 40 persen. “Artinya peranan sektor keuangan di Indonesia sangat dangkal,” kata Anis.
Hal inilah, lanjut dia, menjadi penyebab daya saing ekonomi rendah. Banyak hal yang menyebabkan kondisi tersebut seperti ridigital suku bunga perbankan (penurunan bunga acuan direspon lambat oleh suku bunga perbankan) hingga struktur pasar oligopoli.
“Hal-hal ini jauh dari persoalan yang diangkat oleh RUU ini,” paparnya.
Politikus PKS ini menyatakan bahwa revisi regulasi di saat kondisi tidak normal (pandemi) bisa berdampak buruk terhadap persepsi pasar. Apalagi yang disasar adalah bank sentral.
“Selama ini, kami melihat bank sentral bekerja cukup baik. Tidak ada isu yang menonjol kecuali pada pergerakan nilai tukar yang masih cukup liar. Kami memandang bahwa persoalan kelembagaan sangat sensitif terutama bagi pihak asing,” katanya.
Adapun tanggapan tentang adanya campur tangan Menteri Keuangan dalam penunjukan Dewan Pengawas Bank Indonesia dan OJK dalam RUU PPSK, Anis mengaku khawatir berpotensi menimbulkan masalah baru.
Dalam UU Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), Indonesia telah memiliki Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Bahkan komposisi KSSK ini telah merepresentasikan kelembagaan yang jangkauan kewenangannya tidak saja sektor moneter, tapi keseluruhan sektor keuangan yang berpotensi menimbulkan krisis sistem keuangan.
Khusus tentang Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI), Anis lebih sepakat menguatkan kewenangan BSBI. Bukan sekedar alat bantu DPR. “Penguatan kewenangan BSBI ini diperlukan selayaknya lembaga pengawas sebagaimana lembaga tinggi negara lainnya,” pungkasnya.
Penulis: Tio
-
Regional6 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Polresta Gorontalo Kota Sita Dua Aset Tersangka Kasus TPPU
-
Nasional6 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Nasional6 hari ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi Besar-besaran Pejabat Kajati
-
Regional4 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan5 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Regional5 hari ago
Kasus Penggelapan Uang Fakultas Kesehatan UMGo Naik ke Tahap Penyidikan