Kronologi, Jakarta — Ketua Koalisi Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) Sugiyanto meminta KPK mengusut tuntas dugaan Korupsi pengadaan lahan di Pondok Ranggon Jakarta Timur, untuk pembangunan perumahan program DP 0 Rupiah. Dia juga meminta Komisi Antirasuah berani memeriksa semua pejabat terkait yang terlibat.
Pasalnya, KATAR mencatat dalam kasus ini terindikasi merugikan uang negara sebesar Rp 100 miliar. Ada selisih harga tanah Rp 5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp 217.989.200.000.
Sementara dari total 9 kasus pembelian lahan yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp 1 triliun.
Menurut pria yang akrab disapa SGY ini, untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang, penyidik KPK harus berani memeriksa semua pejabat yang terkait. KPK, lanjutnya, tidak boleh berhenti hanya menjerat Direktur Utama (Dirut) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.
“Karena patut diduga kasus ini tidak berdiri sendiri, dan diduga juga melibatkan pejabat dilingkungan Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.
Dengan adanya kasus ini, pria berkaca mata ini juga menilai Gubernur DKI Anies Baswedan lalai dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja anak buahnya, terlebih pengadaan lahan tersebut merupakan salah satu program unggulan saat maju di Pilkada DKI 2017.
“Kasus ini sudah mencuat sejak tahun lalu, juga sedang ditangani Bareskrim dan kini KPK. Sayangnya Anies sangat telat bersih-bersih dan telat melakukan tindakan dengan mencopot Dirut Sarana Jaya Yorry C Pinontoan. Setelah jadi tersangka baru dicopot, percuma ada tim pengawas internal harusnya hal ini sudah diantisipasi dengan membentuk tim investigasi. Untuk apa yang bersangkutan dipertahankan,” ucap SGY penasaran.
Kasus yang sedang ditangani KPK ini sendiri bermula dari pembelian lahan yang dilakukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya kepada PT Adonara Propertindo di wilayah Pondok Ranggon dan Munjul Jakarta Timur seluas 4,2 hektar seharga 150 miliar rupiah, dengan membuat perjanjian pengikatan jual-beli (PPJB).
“Karena itu, pemeriksaan KPK kepada semua pejabat terkait penting agar kasus ini dapat tuntas sampai keakar-akarnya. Disamping hal ini juga berhubungan dengan program unggulan dalam 23 janji kampaye Anies untuk tujuan maju kotanya bahagia warganya,” pungkas SGY.
Editor: Alfian Risfil A
Discussion about this post