Kamis, April 15, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Enam Kades Dihadirkan Jadi Saksi Kasus GORR

REDAKSI by REDAKSI
05/03/2021
in Regional
Enam Kades Dihadirkan Jadi Saksi Kasus GORR

Pengambilan sumpah 6 Kades sebagai saksi kasus korupsi GORR. Foto: Hamdi


Kronologi, Gorontalo – Enam orang kepala desa dihadirkan sebagai saksi dalam kasus proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) atas terdakwa Asri Wahyuni Banteng, Jumat (5/3/2021).

Enam orang kades itu yakni Sukrin Jafar Mohune selaku Kades Isimu Raya, Wawan Husain Kades Isimu Utara, Mohamad Pateda Kades Datahu, Muhtar Mohune Kades Huidu, Efendi Nento Kades Ulapato A dan Sofyan Pou Desa Talobutu Selatan.

Diketahui bahwa Desa Isimu Raya ada sebanyak 27 bidang tanah yang dilalui proyek GORR, tapi yang dibayarkan 23 bidang tanah. Dua bidang tanah menggunakan sertifikat, sebagian surat pernyataan jual beli dan SPPF.

Kemudian Desa Isimu Utara ada sebanyak 49 bidang tanah, 47 bidang yang dibayarkan, lima memiliki sertifikat dan sisanya menggunakan SPPF.

Desa Datahu sebanyak 53 bidang tanah, yang diganti rugi 47 bidang tanah dengan lima menggunakan sertifikat, dan yang lainnya surat jual beli dari kecamatan serta SPPF.

Selanjutnya Desa Huidu yang mendapatkan ganti rugi 33 bidang tanah, alas haknya sertifikat dan ahli waris, hibah, SPPF tidak ada, SPPT 18 bidang tanah.

Untuk Desa Ulapato A, jumlah pastinya belum diketahui, kurang lebih 30 bidang tanah. Sebab pada saat pembebasan, kades tersebut mengaku belum menjadi kepala desa.

Sementara untuk Desa Talobutu Selatan ada sejumlah 83 bidang tanah yang dilalui jalur GORR, sertifikat tanah 37 bidang, SPPF tidak sampai 20 bidang.

Para kades yang diperiksa secara bersamaan tersebut mengaku bahwa seluruh format SPPF berasal dari BPN, yakni Kusno dan Fredi. Mereka juga mengaku ada sebagian aset desa yang tidak diganti rugi.

Pembuatan SPPF tersebut, kata mereka, adalah untuk melengkapi administrasi pembayaran ganti rugi lahan GORR. Pasalnya tanpa SPPF tidak bisa mendapatkan ganti rugi lahan.

Untuk Desa Ulapato A, kades mengaku bahwa ada masyarakat yang mengeluh soal ganti rugi tanah karena tidak sesuai dengan penyampaian saat sosialisasi.

Seluruh kades tersebut juga menegaskan bahwa mereka tidak mendapatkan informasi atau laporan tentang adanya pembayaran yang dobel.

Mereka juga mengaku bahwa tidak ada arsip SPPF di kantor desa, sebab semuanya dibawa oleh pihak BPN.

Penulis: Hamdi
Editor : Zul
Tags: Gorontalo Outer Ring RoadSidang Korupsi GORR
alterntif text
Previous Post

Pemda Gorut Teken Kerjasama di 3 Sektor dengan Pemkot Bitung

Next Post

Sambangi KPK, MAKI Laporkan Dugaan Penyimpangan Pajak Rp 1,7 Triliun

Related Posts

Balap Liar Usai Sahur, Tim Patroli Ilato Brimob Gorontalo Amankan Sejumlah Motor

Balap Liar Usai Sahur, Tim Patroli Ilato Brimob Gorontalo Amankan Sejumlah Motor

15/04/2021
Penjelasan Ahli Hukum Pidana soal Syarat Seorang Dijerat Pasal Tipikor

Penjelasan Ahli Hukum Pidana soal Syarat Seorang Dijerat Pasal Tipikor

14/04/2021
Bendahara Ngaku Pernah Terima Alas Hak Tidak Lengkap dalam Proyek GORR

Bendahara Ngaku Pernah Terima Alas Hak Tidak Lengkap dalam Proyek GORR

08/04/2021
Saksi Terdakwa Ibrahim dan Farid Ungkap Proses Survei Lahan GORR Tahun 2015

Saksi Terdakwa Ibrahim dan Farid Ungkap Proses Survei Lahan GORR Tahun 2015

06/04/2021
Next Post
Sambangi KPK, MAKI Laporkan Dugaan Penyimpangan Pajak Rp 1,7 Triliun

Sambangi KPK, MAKI Laporkan Dugaan Penyimpangan Pajak Rp 1,7 Triliun

Resmi Dilantik, PRSI Diharapkan Bisa Ciptakan Perenang Handal di Bonebol

Resmi Dilantik, PRSI Diharapkan Bisa Ciptakan Perenang Handal di Bonebol

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Lima Fraksi DPRD Gorontalo Setuju Isi Kekosongan Wabup, Hanya Demokrat Kukuh Menolak

    Susul PKS, Fraksi Nasdem dan Demokrat Ikut Setuju Hak Angket Bupati Gorontalo

    1446 shares
    Share 578 Tweet 362
  • Epidemiolog UI: Penurunan Kasus Corona di Indonesia Cuma Sementara

    1119 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Rombak Kabinet, Relawan Jokowi Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Layak Diganti

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
  • BPOM: 71,4 Persen Relawan Uji Vaksin Nusantara Alami KTD

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
  • Minta Dirujuk, Pasien Covid di Ciputat Malah Dikasih Resep Obat Seharga Rp2 Juta

    218 shares
    Share 87 Tweet 55

TERKINI

Probowo-Puan, Capres-Cawapres 2024?

Probowo-Puan, Capres-Cawapres 2024?

by REDAKSI
15/04/2021
0

4 Zodiak yang Mudah Iri Pada Teman Sendiri

4 Zodiak yang Mudah Iri Pada Teman Sendiri

by REDAKSI
15/04/2021
0

Balap Liar Usai Sahur, Tim Patroli Ilato Brimob Gorontalo Amankan Sejumlah Motor

Balap Liar Usai Sahur, Tim Patroli Ilato Brimob Gorontalo Amankan Sejumlah Motor

by REDAKSI
15/04/2021
0

Peringati Hari Kartini, Paud Pasar Jaya Gelar Lomba Foto

Peringati Hari Kartini, Paud Pasar Jaya Gelar Lomba Foto

by REDAKSI
15/04/2021
0

Waspada, Gorontalo akan Dilanda Hujan Lebat Beberapa Hari ke Depan, Ini Penyebabnya

Waspada, Gorontalo akan Dilanda Hujan Lebat Beberapa Hari ke Depan, Ini Penyebabnya

by REDAKSI
14/04/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved