Jumat, Agustus 12, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Bareskrim Polri: Status Tersangka 6 Laskar FPI Sudah Gugur

REDAKSI by REDAKSI
04/03/2021
in Headline, Nasional
Bareskrim Polri: Status Tersangka 6 Laskar FPI Sudah Gugur

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono./Ist


Kronologi, Jakarta — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah resmi menghentikan kasus dugaan penyeranganLaskar FPI kepada polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 sejak akhir tahun lalu. Alhasil, status tersangka keenam orang itu sudah gugur.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menegaskan bahwa status tersangka pada enam Laskar FPI tersebut sudah tidak berlaku di mata hukum.

“Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).

Penghentian kasus ini, kata dia, didasarkan atas Pasal 109 KUHAP karena tersangka sudah meninggal dunia.

Di sisi lain, Argo menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerbitkan Laporan Polisi (LP) soal dugaan unlawful killing dalam perkara penyerangan Laskar FPI tersebut.

alterntif text

Saat ini, Argo menyebut, ada tiga polisi dari jajaran Polda Metro Jaya yang sudah berstatus terlapor. Hal itu, kata dia, sesuai dengan instruksi Kapolri untuk menjalankan rekomendasi dan temuan dari Komnas HAM soal perkara ini.

“Rekomendasi dan temuan Komnas HAM, kami sudah jalankan. Saat ini masih terus berproses,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan enam orang itu dijerat tersangka lantaran diduga menyerang anggota kepolisian.

“Sudah ditetapkan tersangka, kan itu juga tentu harus diuji makanya kami ada kirim ke Jaksa biar Jaksa teliti,” kata dia.

Namun demikian, Andi mengetakan bahwa penyematan status itu nantinya bakal dikaji lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya, enam tersangka itu telah meninggal dalam insiden berdarah yang terjadi tahun lalu.

Andi menerangkan, polisi melanjutkan pengusutan kasus itu selama proses penyidikan. Namun demikian, kasus tersebut dapat dihentikan apabila memang Jaksa berpendapat lain.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Bareskrim PolriKM 50 Tol CikampekKombes Pol Argo YuwonoPenembakan Laskar FPI
Previous Post

DPRD Kabgor Pakai E-Pokir untuk Maksimalkan Aspirasi Rakyat

Next Post

Dihadirkan Jadi Saksi, Lima Kades Akui Banyak Lahan Warga untuk Proyek GORR Tak Bersertifikat

Related Posts

Jubir Bantah Video Luhut Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Sambo

Jubir Bantah Video Luhut Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Sambo

12/08/2022
Besok, Bharada E Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Besok, Bharada E Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

07/08/2022
Clear! Bareskrim: Aksi Bharada E Tembak Brigadir J Bukan Bela Diri

Clear! Bareskrim: Aksi Bharada E Tembak Brigadir J Bukan Bela Diri

03/08/2022
Bareskrim Polri Diapresiasi atas P21 Kasus Investasi Gagal Bayar

Bareskrim Polri Diapresiasi atas P21 Kasus Investasi Gagal Bayar

01/08/2022
Next Post
Dihadirkan Jadi Saksi, Lima Kades Akui Banyak Lahan Warga untuk Proyek GORR Tak Bersertifikat

Dihadirkan Jadi Saksi, Lima Kades Akui Banyak Lahan Warga untuk Proyek GORR Tak Bersertifikat

Wabup Suharsi: 28 Ribu Hektare Lebih Lahan di Pohuwato Rusak

Wabup Suharsi: 28 Ribu Hektare Lebih Lahan di Pohuwato Rusak

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    6050 shares
    Share 2420 Tweet 1513
  • Respons Pengacara Sambo soal ‘Amplop Cokelat dari Bapak’

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Pakar Prediksi Nasdem-PKS-Demokrat Akan Merapat ke KIB

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kisruh Usulan Gelar Adat untuk Bupati Gorontalo, Iskandar Minta Nelson dan Syam Jawab Pernyataannya

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ini Alasan Pemberian Gelar Adat Kepada Bupati Gorontalo

    14 shares
    Share 6 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved