Kamis, April 15, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekjen Barikade 98 Apresiasi Keberanian Erick Thohir Gandeng KPK

REDAKSI by REDAKSI
03/03/2021
in Nasional
Sekjen Barikade 98 Apresiasi Keberanian Erick Thohir Gandeng KPK

Sekjen Barikade 98, Arif Rachman SH./Ist


Kronologi, Jakarta — Sejumlah BUMN diketahui tengah bermasalah dengan hukum, khususnya kasus korupsi. Serta sejumlah lainnya berpotensi terkena kasus serupa.

Alih-alih melindungi dan menyembunyikan dugaan kasus korupsi, Menteri BUMN Erick Thohir justru menggandeng KPK untuk melibas habis praktik korupsi di lingkungan BUMN. Langkah berani Erick Thohir ini pun diapresiasi Sekjen Barikade 98 Arif Rachman SH.

Sekjen Barikade 98, Arif Rachman SH menyatakan dukunganannya terhadap Erick Thohir selaku Menteri BUMN dan Firli Bahuri selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait program Kerjasama Menteri BUMN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Program yang melibatkan 27 BUMN ini diharapkan bisa meningkatkan sinergi dan pemantauan atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh instansi tersebut dan KPK,” kata Arif di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Sebelumnya, KPK dan 27 BUMN menandantangani perjanjian kerja sama mengenai penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi. Program kerja sama itu diberi nama Whistleblowing System terintegrasi.

Menurut Arif, selama ini, jika ada kasus dugaan korupsi di BUMN yang ditangani oleh aparat penegak hukum, pihak korporasi dan kementerian cenderung menutupi dan melindungi pelaku korupsi. Citra korporasi dan kelangsungan bisnis BUMN kerap menjadi alasan praktik korupsi di BUMN seolah dilindungi.

“Akibatnya, BUMN seolah jadi sarang korupsi dan berkinerja rendah. Hal ini tentunya mengganggu perekonomian nasional sekaligus juga mengganggu pendapatan negara dari deviden BUMN,” tutur Arif.

Arif bahkan mengaku sempat terkejut, saat Erick Thohir pertama duduk sebagai Menteri BUMN mendapat laporan ratusan kasus hukum yang terkait perusahaan pelat merah. Selain itu ada juga sebanyak 53 pegawai BUMN yang menjadi tersangka dalam perkara hukum.

Karenanya, langkah Kerjasama ini bisa dilihat sebagai salah satu corrective action yang dilakukan Erick dalam membangun sinergisitas dan efisiensi di BUMN. Hal ini terintegrasi dengan perbaikan sistem dan pemilihan pimpinan-pimpinan BUMN yang berintegritas.

“Kerjasama dengan KPK ini menunjukkan keseriusan Erick Thohir sebagai menteri BUMN dalam melakukan reformasi di internal BUMN. Ke depan, direksi dan komisaris BUMN yang masih berani bakal tidak sekedar diberi sanksi pemecatan, namun juga harus siap-siap jadi pesakitan KPK,” tandas Aktifis 98 dari kampus Untar itu.

Acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi antara KPK dan 27 BUMN dilaksanakan pada hari selasa 2 Maret 2021 di Gedung Merah Putih KPK.

Acara ini dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahurli, dua komisioner KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo serta para direksi BUMN.

Program ini juga diharapkan bisa meningkatkan sinergi dan pemantauan atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh instansi tersebut dan KPK. Sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan.

Arif mengharapkan dengan adanya kerja sama ini, kinerja BUMN dapat semakin baik di tahun mendatang. Sebagai salah satu pelumas ekonomi nasional, BUMN berperan signifikan dalam perekonomian bukan sekedar karena setoran pajak dan deviden. Lebih jauh, proses ekonomi yang terjadi di BUMN juga memberikan efek domino pada pelaku usaha baik pengusaha besar maupun UMKM.

“Jika BUMN bisa secara konsisten melaksanakan GCG dan pelaksanaan usaha yang transaran, selain akan memberikan efisiensi dan efektifitas dalam roda bisnisnya. Lebih dari itu juga akan membuka peluang usaha yang lebih transparan dan adil bagi pelaku usaha yang menjadi mitra kerjanya,” paparnya.

Selama menjabat, Erick telah menerbitkan sejumlah Peraturan Menteri BUMN yang mendukung transparansi dan transformasi perusahaan. Selain itu, juga akan ada peraturan-peraturan lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih antara kegiatan korporasi murni BUMN dan penugasan dari negara.

Sebagai penutup, Arif berharap langkah Kerjasama dengan KPK yang dilakukan oleh Erick Thohir bisa diikuti oleh menteri-menteri lain. KPK janganlah dianggap sebagai momok atau musuh eksekutif, karena memang tugasnya memburu koruptor. Justru, para pejabat eksekutif mestinya menyadari yang jadi musuh adalah koruptor yang bersembunyi di balik meja-meja eselon.

“Dengan menggandeng KPK, tentunya upaya bersih-bersih akan lebih efisien dan efektif. Sehingga birokrasi yang bersih dari korupsi dapat dengan mudah terlaksana,” tandasnya.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Arif RachmanBarikade 98BUMNErick ThohirKPK
alterntif text
Previous Post

Buka Sosialisasi Aplikasi SIPD, Saipul Mbuinga: Ini Sangat Penting

Next Post

LKPJ Bupati Gorontalo Tahun 2020 Resmi Diparipurnakan

Related Posts

Massa AMPB Demo di KPK Tuntut Usut Pengadaan Bus di Kemenhub

Massa AMPB Demo di KPK Tuntut Usut Pengadaan Bus di Kemenhub

12/04/2021
Erick Thohir Ingin Pertashop Jadi Salah Satu Basis Penguatan Ekonomi Umat

Erick Thohir Ingin Pertashop Jadi Salah Satu Basis Penguatan Ekonomi Umat

11/04/2021
Said Aqil Terima Jabatan Komisaris KAI, Said Didu: Jadi Tertawaan Publik

Said Aqil Terima Jabatan Komisaris KAI, Said Didu: Jadi Tertawaan Publik

09/04/2021
Usai Diperiksa KPK, Eks Dirut Sarana Jaya Irit Bicara

Usai Diperiksa KPK, Eks Dirut Sarana Jaya Irit Bicara

08/04/2021
Next Post
LKPJ Bupati Gorontalo Tahun 2020 Resmi Diparipurnakan

LKPJ Bupati Gorontalo Tahun 2020 Resmi Diparipurnakan

Sekda Gorontalo Utara Minta Kades Bersikap Profesional dan Bertanggungjawab

Sekda Gorontalo Utara Minta Kades Bersikap Profesional dan Bertanggungjawab

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Lima Fraksi DPRD Gorontalo Setuju Isi Kekosongan Wabup, Hanya Demokrat Kukuh Menolak

    Susul PKS, Fraksi Nasdem dan Demokrat Ikut Setuju Hak Angket Bupati Gorontalo

    1426 shares
    Share 570 Tweet 357
  • Epidemiolog UI: Penurunan Kasus Corona di Indonesia Cuma Sementara

    1117 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Rombak Kabinet, Relawan Jokowi Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Layak Diganti

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
  • BPOM: 71,4 Persen Relawan Uji Vaksin Nusantara Alami KTD

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • Minta Dirujuk, Pasien Covid di Ciputat Malah Dikasih Resep Obat Seharga Rp2 Juta

    211 shares
    Share 84 Tweet 53

TERKINI

Probowo-Puan, Capres-Cawapres 2024?

Probowo-Puan, Capres-Cawapres 2024?

by REDAKSI
15/04/2021
0

4 Zodiak yang Mudah Iri Pada Teman Sendiri

4 Zodiak yang Mudah Iri Pada Teman Sendiri

by REDAKSI
15/04/2021
0

Balap Liar Usai Sahur, Tim Patroli Ilato Brimob Gorontalo Amankan Sejumlah Motor

Balap Liar Usai Sahur, Tim Patroli Ilato Brimob Gorontalo Amankan Sejumlah Motor

by REDAKSI
15/04/2021
0

Peringati Hari Kartini, Paud Pasar Jaya Gelar Lomba Foto

Peringati Hari Kartini, Paud Pasar Jaya Gelar Lomba Foto

by REDAKSI
15/04/2021
0

Waspada, Gorontalo akan Dilanda Hujan Lebat Beberapa Hari ke Depan, Ini Penyebabnya

Waspada, Gorontalo akan Dilanda Hujan Lebat Beberapa Hari ke Depan, Ini Penyebabnya

by REDAKSI
14/04/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved