Kronologi, Jakarta — Ketua Umum Bamus Betawi Abraham Lunggana (Haji Lulung) menggelar syukuran terkait keputusan Presiden Jokowi mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 Tahun 2021 tentang investasi minuman keras alias miras.
Haji Lulung juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah karena mau mendengarkan suara dari berbagai ormas Islam dan tokoh agama.
Dia mengatakan, dengan pencabutan Perpres tersebut, Presiden Jokowi telah menyelamatkan anak bangsa dari ancaman rusaknya tatanan sosial dan generasi bangsa.
“Terima kasih Pak Jokowi, bangsa ini telah diselamatkan dari peredaran dan bahaya miras,” kata Haji Lulung di Posko Rumah Aspirasi Haji Lulung Abraham Lunggana (HALAL), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).
Legislator asal Dapil 3 DKI Jakarta ini sebelumnya, mengaku sempat ketar-ketir lantaran dibukanya kran investasi Miras tersebut rentan dimaknai sebagai langkah pemerintah ‘melegalkan’ peredaran miras secara bebas di kampung-kampung di Tanah Air.
“Alhamdulillah, pemerintah akhirnya menyadari bahaya kebijakan investasi miras ini. Kalau tidak, masyarakat di kampung-kampung bisa menganggap pemerintah menghalalkan orang minum miras, ini berbahaya sekali,” ucap tokoh NU Jakarta itu.
Diketahui, sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan pencabutan lampiran Perpres yang disiarkan melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021) kemarin.
“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, keputusan ini ia ambil setelah menerima masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya.
“Serta tokoh-tokoh agama yang lain, juga masukan-masukan dari provinsi daerah,” katanya.
Editor: Alfian Risfil A
Discussion about this post