Rabu, April 21, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Tagih Janji, CBA Minta Kejati Gorontalo Segera Periksa Bupati Bone Bolango

REDAKSI by REDAKSI
02/03/2021
in Regional
Tagih Janji, CBA Minta Kejati Gorontalo Segera Periksa Bupati Bone Bolango

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman. Foto: Ist


Kronologi, Jakarta – Lembaga Center for Budget Analysis (Lembaga CBA) menagih janji Kejakasaan Tinggi (Kejati) Gorontalo yang akan kembali memanggil dan memeriksa Bupati Bone Bolango H. Hamim Pou, dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) tahun 2011-2012.

Karena, Kejati Gorontalo berjanji akan melanjutkan proses kasus bansos Bone Bolango setelah selesai semua tahapan di Pilkada 2020. Dan, kini semua tahapan Pilkada serta pelantikan para kepala daerah telah rampung.

“Kejati Gorontalo harus segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dan masih berlenggang bebas khususnya tersangka Hamim Pou,” kata Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, kepada Kronologi.id, Selasa (2/3/2020).

Jajang menjelaskan, pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut surat penghentian penyidikan perkara (SP3) Hamim.

Putusan MA menyatakan bahwa penerbitan SP3 Nomor: PRINT-509/R.5/Fd.1/C9/2016 terhadap tersangka Hamim Pou, S. Kom. MH. dalam perkara tindak pidana korupsi dana bantuan sosial APBD Bone Bolango Tahun 2011-2012 adalah tidak sah dan batal demi hukum.

MA memerintahkan mencabut SP3 tersebut, dan untuk melanjutkan penyidikan tersangka Hamim Pou dan melimpahkan perkaranya ke Pengadilan.

“Dalam putusan MA sudah sangat amat jelas untuk melanjutkan penyelidikan terhadap tersangka Hamim Pou. Lambannya penanganan korupsi bansos sangat menciderai semangat pemberantasan korupsi dan demokrasi, karena dalam prosesnya ada tersangka kasus korupsi yang bebas bahkan menang di Pilkada,” sesalnya.

Menurut dia, Kejati Gorontalo harus menunjukkan kinerja yang serius. Terlebih, kasus dugaan korupsi Bansos Kabupaten Bone Bolango ini sudah terlalu lama berlarut-larut. Dan, Pilkada sudah selesai semua tahapannya, bahkan selesai juga pelantikannya.

“Kejati masih juga minta masyarakat untuk sabar menunggu, ini benar-benar tidak masuk akal,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejati Gorontalo berjanji akan melanjutkan proses kasus bansos di Kabupaten Bone Bolango usai diselesaikannya semua tahapan di Pilkada 2020.

Kasipenkum Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad meminta meminta kepada seluruh masyarakat tetap bersabar menunggu kelanjutan kasus tersebut.

“Setelah pilkada itu kan berarti sesudah pelantikan selesai atau sampai tuntas. Baru kita ambil langkah. Sampai sekarang masih berjalan,” katanya kepada Kronologi.id, pada Selasa (15/12/2020) lalu.

Penulis: Nando
Tags: Bupati Bone BolangoHamim PouJajang NurjamanKorupsi Bansos
alterntif text
Previous Post

Pemda Pohuwato akan Refocusing Rp16 Miliar APBD 2021 untuk Covid-19

Next Post

Halid Tangahu Minta Sinergitas Legislatif dan Eksekutif Ditingkatkan

Related Posts

Inspektorat Provinsi Gorontalo: Periode Pertama Hamim Pou Sangat Baik

Inspektorat Provinsi Gorontalo: Periode Pertama Hamim Pou Sangat Baik

12/04/2021
NasDem Gorontalo Dan “Inovasi” Politik

NasDem Gorontalo Dan “Inovasi” Politik

02/04/2021
Penjelasan KPK soal Peran Effendi Gazali di Kasus Suap Bansos

Penjelasan KPK soal Peran Effendi Gazali di Kasus Suap Bansos

26/03/2021
IPW Heran KPK Kok Lamban Panggil Herman Hery dan Achsanul Qosasi

IPW Heran KPK Kok Lamban Panggil Herman Hery dan Achsanul Qosasi

18/03/2021
Next Post
Halid Tangahu Minta Sinergitas Legislatif dan Eksekutif Ditingkatkan

Halid Tangahu Minta Sinergitas Legislatif dan Eksekutif Ditingkatkan

PAN Ingatkan Anies Tak Semua Warga DKI Mampu Bayar Denda Rp 1 Juta

Jokowi Cabut Perpres Miras, Fraksi PAN: Biro Hukum Presiden Penyebab Ini Semua

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Terawan Bantah BPOM soal Peneliti Vaksin Nusantara Orang Amerika

    Terawan Bantah BPOM soal Peneliti Vaksin Nusantara Orang Amerika

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Peneliti: Orang yang Sudah Vaksin Mudah Tertular Mutasi Virus Covid-19

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dear Pak Jokowi, Tebuireng Protes Nama Mbah Hasyim Asy’ari Hilang dari Kamus Sejarah RI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Protes Kemenangannya Dibatalkan, Calon Kades Ini Ajukan RDP ke DPRD Kabgor

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Terdakwa Kasus GORR Asri Banteng Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara

    50 shares
    Share 20 Tweet 13

TERKINI

Apa Sebab Jurubicara Prabowo Melecehkan H125?

Apa Sebab Jurubicara Prabowo Melecehkan H125?

by REDAKSI
21/04/2021
0

Santer Diisukan Kena Reshuffle, Menteri Nadiem Pamer Selfie Bareng Megawati

Santer Diisukan Kena Reshuffle, Menteri Nadiem Pamer Selfie Bareng Megawati

by REDAKSI
20/04/2021
0

Dugaan Korupsi GORR, Staff Ahli Gubernur Diperiksa Kejati

Kasus GORR, MAKI: Kalau Kejati Gorontalo Nggak Sanggup, Limpahkan ke Kejagung

by REDAKSI
20/04/2021
0

Tak Terapkan Pasal TPPU, MAKI Akan Bawa Kasus GORR ke Kejagung atau KPK

Tuntutan JPU Atas Terdakwa GORR Terlalu Ringan, MAKI: Harusnya di Atas 5 Tahun

by REDAKSI
20/04/2021
0

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah, Hamzah Serahkan BB ke Polisi

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah, Hamzah Serahkan BB ke Polisi

by REDAKSI
20/04/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved