Kamis, April 15, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Kompak, PBNU-Muhammadiyah Tolak Izin Investasi Miras

REDAKSI by REDAKSI
01/03/2021
in Headline, Nasional
Kompak, PBNU-Muhammadiyah Tolak Izin Investasi Miras

Ilustrasi


Kronologi, Jakarta — Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Zulfa Mustofa menyatakan, PBNU secara tegas menolak langkah Presiden Joko Widodo yang membuka izin investasi untuk industri minuman keras atau beralkohol dari skala besar hingga kecil di empat wilayah di Indonesia.

Sikap PBNU itu, kata dia, tak berubah sejak Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj tidak setuju terhadap investasi minuman keras di Indonesia pada tahun 2013.

“NU sejak 2013 sudah menolak tentang investasi miras. Baik diberlakukan di seluruh Indonesia walaupun sampai sekarang di empat provinsi. Sampai sekarang masih konsisten,” kata Zulfa kepada pers, Senin (1/3/2021).

Zulfa menilai, manfaat investasi miras di Indonesia tak akan sebanding dengan dampak negatif di tengah masyarakat, baik dari sisi kerusakan fisik maupun akal sehat masyarakat.

“Kalau dari miras pemerintah dianggap mendapatkan insentif berupa uang atau fresh money itu tak sebanding dengan mudarat yang didapatkan,” kata dia.

Lebih lanjut, Zulfa menilai pemerintah kurang memiliki sensitivitas terhadap suasana kebatinan publik terkait aturan tersebut. Ia menilai publik dikhawatirkan akan mengalami kemerosotan moral bila aturan itu dijalankan.

Ia juga menilai pemerintah Indonesia masih lemah dari sisi pengawasan selama ini. Bila izin investasi Miras dibolehkan, ia tak yakin pemerintah bisa mengawasi secara ketat penggunaannya di tengah masyarakat.

“Kita ini lemah di pengawasan. Seperti apapun. Misalnya PSBB, PPKM atau kemarin di Jakarta Barat (kasus penembakan) kan bobol, masih ada yang buka. Jadi NU membacanya itu,” kata dia.

Senada, Ktua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menegaskan bahwa miras merupakan barang yang haram bagi umat Islam, baik yang memproduksi, mengedarkan, bahkan yang meminumnya.

“Mudaratnya besar. Oleh karena itu kami menyesalkan dan sangat tidak setuju kepada pemerintah membuka izin untuk industri minol ini dengan skala besar walaupun hanya di empat provinsi apapun alasannya,” kata dia.

Dadang menilai efek negatif yang ditimbulkan dari pemberian izin tersebut sangat meluas seantero Indonesia. Bahkan, kata dia, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di Indonesia bisa terhambat akibat hal tersebut.

“Sebagai negara yang penghuninya mayoritas muslim melegalkan miras adalah sesuatu yang aneh dan buruk sekali bagi citra Indonesia,” kata dia.

Aturan tentang izin investasi miras tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam aturan tersebut, terdapat empat wilayah yang diberikan izin pembuatan industri miras di Indonesia. Yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Sulawesi Utara

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Investasi MirasJokowiMuhammadiyahPBNU
alterntif text
Previous Post

Tangani Penyakit Kusta, Indra Yasin Ingin Bangun Puskesmas Khusus Penyakit Menular

Next Post

Usai Kudeta Demokrat dari Anas, SBY Rekayasa Jalannya Kongres IV 2015 di Surabaya

Related Posts

Jokowi Masuk Surga?

Jokowi Masuk Surga?

11/04/2021
Said Aqil Terima Jabatan Komisaris KAI, Said Didu: Jadi Tertawaan Publik

Said Aqil Terima Jabatan Komisaris KAI, Said Didu: Jadi Tertawaan Publik

09/04/2021
Boleh Kaget Tapi Jangan Masa Bodoh (1): “Cintai Produk Lokal, Kenapa Import Presidensial”

Boleh Kaget Tapi Jangan Masa Bodoh (1): “Cintai Produk Lokal, Kenapa Import Presidensial”

09/04/2021
Nol Satu Nol Dua di Pelaminan

Nol Satu Nol Dua di Pelaminan

07/04/2021
Next Post
Usai Kudeta Demokrat dari Anas, SBY Rekayasa Jalannya Kongres IV 2015 di Surabaya

Usai Kudeta Demokrat dari Anas, SBY Rekayasa Jalannya Kongres IV 2015 di Surabaya

Demokrat Bantah SBY Kudeta Anas dari Posisi Ketum

Demokrat Bantah SBY Kudeta Anas dari Posisi Ketum

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Lima Fraksi DPRD Gorontalo Setuju Isi Kekosongan Wabup, Hanya Demokrat Kukuh Menolak

    Susul PKS, Fraksi Nasdem dan Demokrat Ikut Setuju Hak Angket Bupati Gorontalo

    1455 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Epidemiolog UI: Penurunan Kasus Corona di Indonesia Cuma Sementara

    1120 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Rombak Kabinet, Relawan Jokowi Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Layak Diganti

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
  • BPOM: 71,4 Persen Relawan Uji Vaksin Nusantara Alami KTD

    272 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Minta Dirujuk, Pasien Covid di Ciputat Malah Dikasih Resep Obat Seharga Rp2 Juta

    221 shares
    Share 88 Tweet 55

TERKINI

Probowo-Puan, Capres-Cawapres 2024?

Probowo-Puan, Capres-Cawapres 2024?

by REDAKSI
15/04/2021
0

4 Zodiak yang Mudah Iri Pada Teman Sendiri

4 Zodiak yang Mudah Iri Pada Teman Sendiri

by REDAKSI
15/04/2021
0

Balap Liar Usai Sahur, Tim Patroli Ilato Brimob Gorontalo Amankan Sejumlah Motor

Balap Liar Usai Sahur, Tim Patroli Ilato Brimob Gorontalo Amankan Sejumlah Motor

by REDAKSI
15/04/2021
0

Peringati Hari Kartini, Paud Pasar Jaya Gelar Lomba Foto

Peringati Hari Kartini, Paud Pasar Jaya Gelar Lomba Foto

by REDAKSI
15/04/2021
0

Waspada, Gorontalo akan Dilanda Hujan Lebat Beberapa Hari ke Depan, Ini Penyebabnya

Waspada, Gorontalo akan Dilanda Hujan Lebat Beberapa Hari ke Depan, Ini Penyebabnya

by REDAKSI
14/04/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved