Intermeso
Catat! Ini Tujuh Kendaraan yang Berhak Didahulukan di Jalan Raya

Kronologi, Gorontalo – Pengguna jalan raya perlu mengetahui kendaraan mana saja yang harus didahulukan untuk melintas. Apalagi, hal itu juga sudah aturannya yang harus ditaati oleh para pengguna jalan raya, khususnya pengguna kendaraan bermotor.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, mengatakan, para pengguna jalan raya perlu mengetahui hal-hal lain selain aturan mengendara, seperti jenis-jenis kendaraan prioritas yang harus didahulukan saat melintas. Jika kendaraan prioritas hendak mendahului, maka harus diberi jalan.
Berdasarkan Pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), ada tujuh kendaraan yang mendapat hak utama untuk didahulukan, yaitu kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, ambulans yang mengangkut orang sakit, dan kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
“Kemudian kendaraan pimpinan dan Lembaga Negara Republik Indonesia, salah satunya Presiden RI, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing, kendaraan lembaga internasional yang menjadi tamu negara, serta iring-iringan pengantar jenazah,” kata Wahyu, Senin (1/3/2021).
Untuk itu, kata Wahyu, Polda Gorontalo mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk memahami dan memberikan prioritas kepada kendaraan-kendaraan tersebut dengan cara menepi, agar tidak terjadi kecelakaan.
Kecelakaan karena tidak memberikan jalan kepada kendaraan prioritas itu sebenernya terjadi pada Minggu (28/2/2021) saat mobil damkar yang hendak menuju lokasi kebakaran menabrak salah satu mobil roda empat di Telaga Biru.
“Mudah-mudahan ke depan peristiwa laka lantas yang melibatkan mobil damkar yang sedang melaksanakan tugas dengan pengguna jalan lainnya tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Editor : Zulhamdi
-
Regional3 hari ago
10 Ribu Anggota DPRD Bakal Demo Menteri Keuangan, Syam: Gorontalo Ikut!
-
Regional5 hari ago
Bupati Nelson Nonaktifkan Satu Orang Pejabat, Siapa?
-
Headline2 hari ago
Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia
-
Megapolitan3 hari ago
Jokowi Puji Heru Mampu Garap Sodetan Ciliwung yang Mangkrak di era Anies
-
Regional3 hari ago
Oknum Pengurus Apdesi Pohuwato Ditangkap Polisi, Diduga terkait Narkoba
-
Regional6 hari ago
Gegara Charger HP Dipakai untuk HT, Rumah di Ponorogo Ludes Terbakar
-
Headline7 hari ago
Tempo Hoaks! Ketua DPRD DKI: Tidak Benar Rumah Saya Digeledah KPK
-
Regional7 hari ago
Wali Kota Gorontalo Yakin Shava Beach Resort Mampu Bangkitkan Ekonomi