Kronologi, Gorontalo – Satu mobil jenis SUV ringsek karena ditabrak mobil pemadam kebakaran dari belakang. Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi di di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada Minggu (28/2/2021).
Kecelakaan diduga dipicu oleh ulah pengemudi mobil Datsun dengan DM 1423 AK yang tak menghiraukan bunyi sirene mobil pemadam kebakaran yang sedang menuju ke lokasi kebakaran di Mapolres Gorontalo.
Saat itu, mobil pemadam kebakaran dengan kecepatan tinggi menghantam mobil datsun berwarna silver itu.
Ruliansyah Djafar, salah satu anggota Damkar Provinsi Gorontalo yang berada dalam mobil menyampaikan bahwa sejak dari keberangkan tim ke lokasi kebakaran bunyi sirene telah dinyalakan.
“Kita punya videonya, di situ jelas ada bunyi sirene, hanya saja masih ada yang tidak paham dengan kerja kami. Akhirnya situasi tidak terkendali dan menabrak, untung tidak ada korban jiwa,” ujar Ruliansyah melalui sambungan telepon, Minggu (28/2/2021).
Setelah kejadian itu, ia bersama anggota Damkar lainnya telah diambil keterangan oleh pihak kepolisian.
“Iya kami sudah diambil keterangan,” katanya.
Ruliansyah, kepada masyarakat berpesan terlebih bagi pengguna jalan agar lebih dapat memahami tugas dan fungsi petugas Damkar.
“Aturannya sangat jelas, mobil damkar menjadi salah satu pengguna jalan yang mendapat hak utama untuk lewat lebih dulu. Kami menolong banyak nyawa, jadi saat kami bertugas di lapangan tolong dapat dipahami dengan benar,” harap Ruliansyah.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Dedik Agus Purwanto SIK, mengatakan kecelakaan yang terjadi tabrakan satu arah depan-belakang samping kanan antara mobil pemadam kebakaran berplat nomor B 7794 XX yang dikemudikan Ibrahim Labi (52) dengan mobil Datsun DM 1423 AK dengan identitas pengemudi Farid Yusuf (41)
“Kecelakaan terjadi waktu mobil yang dikendarai Farid Yusuf merubah arah ke kanan hingga menyebabkan kecelakaan, dia tidak konsentrasi pada saat mengemudi tanpa memperhatikan mobil pemadam kebakaran dari arah belakang dengan kecepatan tinggi,” jelas Dedik.
Menurut Dedik, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian material ditaksir sejumlah Rp 30 juta.
“Saudara Farid Yusuf sudah membuat pernyataan tidak keberatan atas peristiwa ini,” tutup Dedik.
Penulis: Even Makanoneng Editor : Yakub MK
Discussion about this post