Rabu, Mei 18, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Terima Dipecat Demokrat, 7 Eks Kader Akan Gugat AHY ke PTUN

REDAKSI by REDAKSI
27/02/2021
in Nasional
A A
Tak Terima Dipecat Demokrat, 7 Eks Kader Akan Gugat AHY ke PTUN

Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)./Ist


Kronologi, Jakarta — Enam kader Demokrat yang dipecat lantaran mendorong kongres luar biasa (KLB) untuk melengserkan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bereaksi.

Keenam orang itu yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya. Serta satu kader lain, yakni Marzuki Alie atas pelanggaran etika.

Terkait pemecatan ini, eks politikus Partai Demokrat, Darmizal mengatakan, bahwa dirinya dan 7 kader senior lainnya tentu akan mengambil tindakan yang terbaik. Salah satunya dengan mengajukan ihwal pemecatan ini kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Segera kami lakukan pada kesempatan pertama,” kata Darmizal kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

alterntif text

Darmizal mengklaim, 7 orang yang dipecat akan mengajukan gugatan, termasuk Marzuki Alie yang dipecat karena pelanggaran etik. “Benar demikian (7 orang termasuk Marzuki Alie),” ujarnya.

Mantan relawan SBY-JK ini menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas kesewenangan yang dilakukan oleh DPP Partai Demokrat.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat arogansi dan otoritarianisme ini. Kini sudah kepalang basah jadi mandi sekalian, maka kami para senior lainnya, tidak akan segan-segan untuk membongkar semua dosa politik mereka di depan publik dan segera tanpa kecuali,” ujarnya.

Darmizal menegaskan, pihaknya akan melawan dan menggugat keputusan pemecatan tersebut, agar tidak terjadi kesewenangan di kemudian hari.

“Kita lawan dengan menggugat. Supaya jadi pembelajaran di kemudian hari. Tidak ada lagi semena mena, mekanisme dan hukum di atas segalanya,” tegas Darmizal.

Edotor: Alfian Risfil A
Tags: DemokratKudeta AHYMuhammad DarmizalPTUN
alterntif text
Previous Post

DPRD Harap Bupati dan Wabup Baru Bisa Satukan kembali Masyarakat Pohuwato

Next Post

Kapolres Gorontalo Larang Anggota ke Tempat Hiburan Malam dan Mabuk-mabukan

Related Posts

Demokrat Buka Peluang Koalisi dengan Golkar di Pilpres 2024

Demokrat Buka Peluang Koalisi dengan Golkar di Pilpres 2024

07/05/2022
PTUN Kembali Menangkan Forkabi Haji Ghoni, Kubu Ichsan Kalah 2-0

PTUN Kembali Menangkan Forkabi Haji Ghoni, Kubu Ichsan Kalah 2-0

28/04/2022
Demokrat: Wacana Presiden 3 Periode Akan “Dimainkan” Lagi Setelah Lebaran

Demokrat: Wacana Presiden 3 Periode Akan “Dimainkan” Lagi Setelah Lebaran

20/04/2022
Gelar Safari Ramadhan, AHY Sambangi Sanggar Seni Betawi dan Nelayan

Gelar Safari Ramadhan, AHY Sambangi Sanggar Seni Betawi dan Nelayan

05/04/2022
Next Post
Terlibat Kasus Narkoba, Satu Anggota Polri di Gorontalo Terancam Dipecat

Kapolres Gorontalo Larang Anggota ke Tempat Hiburan Malam dan Mabuk-mabukan

Ibas: Jangan Diadu-adu Saya dengan Mas AHY yang Kakak Saya Sendiri

Ibas: Jangan Diadu-adu Saya dengan Mas AHY yang Kakak Saya Sendiri

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved