Sabtu, Juni 25, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Kembali Pimpin Bone Bolango, Hamim Pou: Tak ada Waktu Bersantai

REDAKSI by REDAKSI
26/02/2021
in Regional
Kembali Pimpin Bone Bolango, Hamim Pou: Tak ada Waktu Bersantai

Kronologi, Gorontalo – Hamim Pou dan Merlan Uloli resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango periode 2021-2026 oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Jumat (26/2/2021).

Hamim dan Merlan dilantik bersama dengan 2 pasangan terpilih lainnya di rumah dinas Gubernur Gorontalo.

Usai dilantik, Bupati Bone Bolango terpilih, Hamim Pou langsung menuju Mall Pelayanan Publik (MPP) dan menyampaikan pidato perdanannya pasca dilantik kembali sebagai orang nomor satu di kabupaten tersebut.

Dalam sambutannya Hamim menegaskan tak ada lagi waktu bersantai dan akan banyak turun ke lapangan.

“Saya akan langsung berkerja, tidak akan ada banyak pidato-pidato, kita akan lebih banyak di lapangan dan berkerja,” kata Bupati Bone Bolango dari Partai NasDem ini.

Bagi Hamim, sebagai kepala daerah, ini adalah kali ketiga ia diberikan kesempatan untuk mengabdikan diri kepada rakyat Bone Bolango.

“Amahan kepada kami ini harus kami balas dengan kesungguhan dalam bekerja. Tidak ada kesempatan kita dapat bersantai, kita menghadipi masa yang sulit, semua serba terbatas,” tukas Hamim.

Penulis: Lispurnamawati
Editor : Aco
Tags: Hamim Pou
alterntif text
Previous Post

Fraksi PPP Siap Bantu Pemerintahan Nelson-Hendra Realisasikan Janji Politik

Next Post

Menag: Revitalisasi KUA Penting, Harus Segera Dilakukan

Related Posts

6 Fraksi DPRD Bone Bolango Sepakat Bahas APBD 2020

Ini Doa Halid Tangahu untuk Hamim Pou yang Lagi Berulang Tahun

11/01/2022
Perkara Bansos Bonebol, Begini Kata Kejati Gorontalo

Kejati Gorontalo Disebut Bisa kembali SP-3 Kasus Korupsi Bansos Bonebol

20/08/2021
Perkara Korupsi Bansos Bonebol, Kejati Gorontalo Telah Periksa 20 Saksi

Perkara Korupsi Bansos Bonebol, Kejati Gorontalo Telah Periksa 20 Saksi

20/08/2021
GCW Minta Kejati Gorontalo Jalankan Putusan MA terkait Kasus Bansos Bonebol

Soroti Lambannya Penanganan Kasus Bansos Bonebol, GCW: Jalannya Seperti Keong

20/08/2021
Next Post
OTT Komisioner KPU Berpotensi Timbulkan Distrust Pada Produk Pemilu

Menag: Revitalisasi KUA Penting, Harus Segera Dilakukan

Tanggapan BCA Soal Salah Transfer Rp 51 Juta yang Akibatkan Nasabah Dipenjara

Tanggapan BCA Soal Salah Transfer Rp 51 Juta yang Akibatkan Nasabah Dipenjara

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Imbas Anies Ubah 22 Nama Jalan, Kemendagri: Warga Jakarta Harus Bikin KTP-KK Baru

    Imbas Anies Ubah 22 Nama Jalan, Kemendagri: Warga Jakarta Harus Bikin KTP-KK Baru

    2389 shares
    Share 956 Tweet 597
  • Cak Imin Dilarang Pasang Foto Gus Dur di Kegiatan Politik PKB

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Khawatir Kemarahan Umat Islam Membesar, JMN Minta Holywings Ditutup!

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Belum Ada Tersangka Kasus Tewasnya Bobotoh, Kapolri Diminta Copot Kapolresta Bandung

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Waketum PPP Duga Ada Tangan Jahat Dibalik Gerakan ‘Demo Suharso’

    131 shares
    Share 52 Tweet 33

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved